Dedi Mulyadi Liburkan Angkot, Becak dan Andong di Jalur Mudik Lebaran
Kendaraan angkutan lokal seperti angkot, becak, andong hingga ojek yang beroperasi di jalur utama mudik akan dihentikan sementara operasionalnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menerapkan strategi khusus untuk mengantisipasi kemacetan saat arus mudik lebaran 2026. Kendaraan angkutan lokal seperti angkot, becak, andong hingga ojek yang beroperasi di jalur utama mudik akan dihentikan sementara operasionalnya.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sebagai bagian dari upaya mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur-jalur yang dilintasi pemudik menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Liburnya selama seminggu ya,” ujar Dedi, Kamis 5 Maret 2026.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk mempermudah pengaturan lalu lintas selama puncak arus mudik dan arus balik. Dengan berkurangnya kendaraan lokal di jalur utama, aparat kepolisian dapat lebih fokus mengendalikan arus kendaraan jarak jauh.
“Saya sudah lapor ke Pak Kapolda seluruh jalur mudik yang ada angkot, becak, andong dan berbagai hal lainnya akan diliburkan menjelang dan setelah Idulfitri,” ucapnya.
Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan kompensasi bagi para pengemudi yang harus berhenti beroperasi sementara. Bantuan berupa uang saku akan diberikan selama masa libur tersebut.
“Penyaluran kompensasi akan dilakukan secara bertahap mulai pekan depan,” tuturnya.
Dedi menilai, kebijakan ini kembali dilakukan karena terbukti efektif berdasarkan pengalaman pada musim mudik tahun sebelumnya. Saat kendaraan lokal di jalur mudik diliburkan, arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di Jawa Barat dapat bergerak lebih lancar.
“Sehingga masyarakat yang akan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur bisa melewati Jabar dengan nyaman, jalannya juga mulus,” ujarnya.
Selain membantu kelancaran lalu lintas, kebijakan tersebut juga memberi kesempatan bagi para pengemudi angkutan lokal untuk menikmati libur lebaran bersama keluarga tanpa kehilangan penghasilan.
“Sehingga pada saat mudik, (mereka) bisa tinggal di rumah bersama keluarganya dan mendapat uang pengganti selama seminggu tidak bekerja,” ucapnya.
Pada pelaksanaan program serupa saat mudik Lebaran 2025, kompensasi diberikan kepada ribuan pengemudi angkutan tradisional. Sebanyak 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor menerima bantuan tersebut.
Selain itu, 463 pengemudi becak di Kabupaten Garut, Cirebon, dan Subang serta 782 kusir delman di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat juga mendapatkan kompensasi.
Data Dinas Perhubungan Jawa Barat menunjukkan kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas. Rata-rata kecepatan kendaraan di jalur Garut-Bandung melalui Limbangan-Malangbong meningkat menjadi 20-30 km per jam, dari sebelumnya hanya 10-20 km per jam pada 2024.
Sementara itu, di jalur Garut-Tasikmalaya, kecepatan kendaraan naik menjadi 30-40 km per jam dibandingkan sebelumnya 20-30 km per jam. Kebijakan meliburkan angkutan lokal pun kembali dipertahankan pada musim mudik tahun ini untuk menjaga kelancaran mobilitas jutaan pemudik yang melintasi Jawa Barat.
Editor : JakaPermana

