Dedi Mulyadi Siapkan Pelatihan dan Jaminan Kerja untuk 13 Korban TPPO Asal Jabar
13 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Jawa Barat yang dieksploitasi di Sikka, Maumere, Nusa Tenggara Timur tak berhenti pada proses pemulangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Penanganan 13 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Jawa Barat yang dieksploitasi di SIkka, Maumere, Nusa Tenggara Timur tak berhenti pada proses pemulangan.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, negara harus hadir lebih jauh, memastikan korban punya keterampilan, pekerjaan, dan masa depan yang jelas agar tak kembali terjebak jaringan perdagangan orang.
Sebanyak 12 korban yang tiba Rabu 25 Februari 2026 kemarin, kini berada di Rumah Perlindungan Sementara UPTD PPA DP3AKB Provinsi Jawa Barat. Namun, mereka tidak serta-merta dipulangkan ke rumah masing-masing tanpa bekal.
"Dibina dulu, nanti dipersiapkan untuk kerja. Mudah-mudahan mereka nanti kalau sudah kerja kerasan (betah)," ujar Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 26 Februari 2026.
Dedi menekankan, pola lama memulangkan korban tanpa jaminan pekerjaan hanya membuka peluang mereka kembali direkrut jaringan ilegal. Sebab itu, Pemprov Jabar menyiapkan skema pembinaan berbasis keterampilan yang konkret dan sesuai kebutuhan industri.
"Misalnya jadi tukang jahit, kemudian tukang bikin sepatu di industri, atau jadi asisten rumah tangga. Mudah-mudahan mereka kerasan," ucapnya.
Sebelumnya, para korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan dipulangkan sementara ke keluarga untuk pemulihan fisik serta psikologis.
"Sekarang itu mereka nanti mungkin setelah pemeriksaan kesehatan kembali kepada orang tuanya dulu. Nanti habis Lebaran mereka mengikuti pelatihan," tuturnya.
Sisi lain, Dedi mengingatkan agar fokus utama tetap pada penegakan hukum terhadap pelaku TPPO. Ia meminta agar persoalan utang yang sempat ditagihkan tempat hiburan malam tidak mengaburkan substansi kejahatan perdagangan orang.
"Dalam pemikiran saya, baiknya mereka langsung mendapatkan kembali pekerjaan," katanya.
Pemprov Jawa Barat bersama kepala daerah asal korban kini menyusun skema agar setelah pelatihan, para korban bisa langsung terserap kerja. Pendampingan juga akan terus diberikan untuk memastikan mereka memiliki kepastian penghasilan dan tidak kembali tereksploitasi.
Kasus TPPO di Maumere menjadi pengingat keras bahwa pemberantasan perdagangan orang tak cukup hanya dengan penyelamatan. Tanpa rehabilitasi ekonomi yang nyata dan penegakan hukum tegas, korban berisiko kembali masuk dalam lingkaran eksploitasi yang sama.***
Editor : JakaPermana


