Dedi Mulyadi: WFH ASN Tak Masalah, Asal Produktivitas dan Layanan Tetap Optimal

Dedi Mulyadi menegaskan WFH ASN bukan masalah selama produktivitas kerja dan pelayanan publik tetap optimal. Pemprov Jabar lanjutkan WFH hingga September 2026.

Dedi Mulyadi: WFH ASN Tak Masalah, Asal Produktivitas dan Layanan Tetap Optimal
istimewa

INILAHKORAN.ID-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan keberhasilan aparatur sipil negara (ASN) tidak diukur dari seberapa sering hadir di kantor, melainkan dari produktivitas kerja, kualitas pelayanan publik, dan keberhasilan pembangunan yang dihasilkan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berlanjutnya kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan tersebut masih diberlakukan seiring perpanjangan skema kerja fleksibel dari pemerintah pusat hingga akhir September 2026.

Menurut Dedi, sistem kerja fleksibel bukan menjadi persoalan selama target pekerjaan dapat tercapai dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

"Ya yang penting begini, kita enggak ada masalah orang bekerja di rumah. Yang penting produksi berjalan. Jawa Barat kan ada WFH, produksi pembangunannya meningkat dibanding yang dulu masuk tiap hari," ujar Dedi usai menghadiri rapat di Kantor DPRD Jawa Barat, Rabu (5/8/2026).

ASN Administrasi Bisa WFH, Petugas Lapangan Tetap Bekerja Langsung

Dedi menjelaskan, pola kerja dari rumah sangat memungkinkan diterapkan bagi ASN yang menangani pekerjaan administratif. Namun, pegawai yang memiliki tugas teknis di lapangan tetap harus menjalankan pekerjaannya secara langsung.

Menurutnya, pengaturan sistem kerja harus disesuaikan dengan karakteristik tugas masing-masing pegawai agar pelayanan publik tidak terganggu.

"Kan yang penting kalau yang administrasi itu kerja di rumah juga nggak ada masalah. Kan yang tidak bisa kerja di rumah ya mereka yang bekerja secara teknis di lapangan," katanya.

BKD Jabar Nilai WFH Berjalan Efektif

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Sopandi, memastikan kebijakan WFH tetap dipertahankan karena dinilai mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas ASN dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, pelaksanaan WFH masih mengacu pada Surat Edaran Gubernur yang berlaku dan berdasarkan hasil evaluasi internal menunjukkan kinerja yang positif.

"Pelaksanaan WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengacu pada Surat Edaran Gubernur yang berlaku. Berdasarkan evaluasi, pola kerja ini berjalan cukup efektif," ujar Dedi Sopandi.

Fokus pada Kinerja, Bukan Kehadiran

Menurut Dedi Sopandi, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diberikan keleluasaan mengatur mekanisme kerja pegawai sesuai kebutuhan layanan dan karakteristik tugas masing-masing.

Ia menegaskan, WFH kini bukan lagi sekadar kebijakan darurat, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih adaptif, fleksibel, dan berorientasi pada hasil.

Karena itu, seluruh OPD tetap diwajibkan menjaga produktivitas pegawai sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik tidak mengalami penurunan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan terus melakukan evaluasi secara berkala agar kebijakan WFH tetap efektif dalam mendukung peningkatan kinerja ASN serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ***


Editor : JakaPermana