Demokrat Jabar Buka Suara Soal Kabar Pengurusnya Mundur sebagai Bacaleg

DPD Demokrat Jabar angkat bicara soalnya kabar mundurnya Bacaleg yang merupakan pengurus Demokrat Jabar. 

Demokrat Jabar Buka Suara Soal Kabar Pengurusnya Mundur sebagai Bacaleg
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Jabar Andi Zabidi mengatakan, keputusan nomor urut Bacaleg itu merupakan kewenangan DPP. Proses pencalegan telah dilakukan sesuai tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) yang diterbitkan DPP Partai Demokrat. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - DPD Demokrat Jabar angkat bicara soalnya kabar mundurnya Bacaleg yang merupakan pengurus Demokrat Jabar

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Jabar Andi Zabidi mengatakan, keputusan nomor urut Bacaleg itu merupakan kewenangan DPP. Proses pencalegan telah dilakukan sesuai tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) yang diterbitkan DPP Partai Demokrat.

"Partai Demokrat sebagai partai terbuka tidak hanya mengusulkan Bacaleg dari internal pengurus Jabar dan kader saja tetapi juga dari unsur-unsur tokoh masyarakat," ujar Andi berdasarkan siaran pers, Selasa 9 Mei 2023.

Baca Juga : Hadiri 30 Agenda di Luar Negeri, Ini Oleh-oleh Ridwan Kamil untuk Jawa Barat

Andi mengatakan, tidak benar jika ada informasi yang menyatakan bahwa setiap Bacaleg dimintai sejumlah uang untuk penentuan nomor urut. 

Dia mengungkapkan, semua Bacaleg sebelumnya telah mengisi formulir yang berisi kesiapan  menerima keputusan tentang penyusunan nomor urut.

"Terkait sumbangan dana Bacaleg untuk pembiayaan saksi bersifat sukarela tanpa paksaan," ungkapnya

Baca Juga : WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Begini Reaksi Ridwan Kamil

Dia menambahkan, penentuan nomor urut bagi Bacaleg didasarkan kepada sejumlah kriteria objektif meliputi pembobotan dedikasi, rekam jejak kinerja, integritas moral, daya intelektual, dan komitmen perjuangan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani