Di Polda Jabar, Rudi Setiawan Sebut 28,9 Kg Sabu Bisa Hancurkan Masa Depan Anak-anak
Kepala Polda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba dan hasil penindakan penyakit masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepala Polda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba dan hasil penindakan penyakit masyarakat.
“Acara hari ini adalah acara yang sangat membahagiakan dan sangat berharga, karena ini merupakan investasi kita bersama menuju Jabar Istimewa,” kata Rudi Setiawan di Markas Polda Jabar, Rabu 18 Februari 2026.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 28,9 kilogram narkotika jenis sabu, 160.334 butir psikotropika dan obat keras berbahaya, 60.999 botol minuman keras ilegal, serta 4.599 knalpot non-standar.
Rudi Setiawan menegaskan, angka tersebut bukan sekadar data. Menurutnya, setiap gram sabu berpotensi merusak kehidupan.
“Jika 1 gram sabu digunakan oleh 2 orang, maka dari 28 kilogram 930,57 gram ini kita berpotensi menyelamatkan 57.871.400 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Selain sabu, turut dimusnahkan 160.334 butir OKT. Jika diasumsikan satu orang mengonsumsi dua butir, maka langkah ini dinilai dapat menyelamatkan sekitar 80.167 orang dari dampak penyalahgunaan obat keras.
Dia juga menyoroti bahaya peredaran obat-obatan terlarang yang mudah diperoleh dengan harga murah. Jika dibiarkan, kata dia, dampaknya bisa merusak generasi muda dan memicu peningkatan kriminalitas.
Selain narkoba dan obat keras, dalam kegiatan tersebut juga dimusnahkan minuman keras ilegal, termasuk 39.000 botol miras oplosan. Jika diasumsikan satu orang mengonsumsi 500 mililiter yang dapat membahayakan nyawa, maka jumlah itu diperkirakan dapat menyelamatkan hingga 78.000 jiwa.
Rudi menyebut konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu tindak kekerasan hingga kejahatan berat.
“Ini rentetan dampak dari konsumsi alkohol,” imbuhnya.
Editor : Doni Ramdhani


