Di Tingkat Jawa Barat, BNN Kabupaten Bogor Paling Banyak LKN

Berkat dana hibah dari Pemkab Bogor, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor berhasil msngungkap enam laporan kasus narkotika.

Di Tingkat Jawa Barat, BNN Kabupaten Bogor Paling Banyak LKN
Berkat dana hibah dari Pemkab Bogor, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor berhasil msngungkap enam laporan kasus narkotika./Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor-Berkat dana hibah dari Pemkab Bogor, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor berhasil msngungkap enam laporan kasus narkotika.

Jumlah enam laporan khusus narkotika itu yang terbanyak atau terbesar, dibanding BMN kabupaten maupun kota lainnya di Provinsi Jawa Barat.

"Kewajiban kami hanya menyelesaikan satu laporan khusus narkotika atau LKN, karena selain mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), BNN Kabupaten Bogor juga mendapatkan hibah anggaran dari Pemkab Bogor, maka jumlah LKN kami tahun ini mencapai 6 dan ini merupakan over target," ucap Kepala BNN Kabupaten Bogor AKBP Renny Puspita kepada wartawan, Selasa, 31 Oktober 2023.

AKBP Renny Puspita mengharapkan Pemkab Bogor bisa meningkattkan besar anggaran dana hibahnya ke BNN Kabupaten Bogor, dana atau aggaran tersebut akan ia pergunakan untuk membangun klinik rehabilitasi ketergantungan narkotika dan psikotrapika

"Kami mengharapkan bisa dibangunkan klinik rehabilitasi ketergantungan narkotika dan psikotrapika, klinik ini bakal membantu masyarakat yang keluarganya menjadi korban peredaran narkotika dan psikotrapika hingga sembuh tanpa dikenakan biaya atau gratis," harap AKBP Renny Puspita.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Bogor Hadijana menjelaskan bahwa Pemkab Bogor siap mensupport program kerja BNN Kabupaten Bogor.

"Insya Allah, Pemkab Bogor selalu akan kami support program kerja BNN Kabupaten Bogor, termasuk klinik rehabilitasi ketergantungan narkotika dan psikotrapika. Kami akan terus meminimalisasi penyalahgunaan narkotika dan psikotrapika di Bumi Tegar Beriman," jelas Hadijana.

Ia menuturkan bahwa proyek pembangunan klinik rehabilitasi ketergantungan narkotika dan psikotrapika harusnya dibangun di tahun ini, namun karena keterbatasan waku akan dilakukan pada Tahun 2024 mendatang.

"Anggaran proyek pembangunan klinik rehabilitasi ketergantungan narkotika dan psikotrapika sudah ada, namun waktunya yang kurang. Semoga nanti dengan adanyya klinik tersebut, bisa menyembuhkan atau merehabilitasi pasiennya," tuturnya.

Hadijana berharap kedepan tidak terjadi penangkapan terhadap penyalahguna, bukan karena anggota BNN dan Kepolisian yang tidak bekerja, tetapi karena masyarakat Kabupaten Bogor bersih dari penyalahguna narkotika dan psikotrapika.

"Semoga kedepan tidak ada lagi penyalahguna narkotika dan psikotrapika, hingga di Kabupaten Bogor nol kasus penangkapan peredaran barang haram dan berbahaya tersebut," harap Hadijana. (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana