Bawaslu RI Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024 Kampanye di Medsos, Begini Cara Antisipasinya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) melakukan peluncuran pemetaan kerawanan Pemilu dan pemilihan serentak 2024: isu strategis kampanye di media sosial di Hotel Swiss-Belcourt Bogor, Kecamatan Tanah Sareal Selasa (31/10/2023) siang.

Bawaslu RI Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024 Kampanye di Medsos, Begini Cara Antisipasinya

INILAHKORAN, Bogor - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) melakukan peluncuran pemetaan kerawanan Pemilu dan pemilihan serentak 2024: isu strategis kampanye di media sosial di Hotel Swiss-Belcourt Bogor, Kecamatan Tanah Sareal Selasa (31/10/2023) siang.

Dengan hal ini Bawaslu RI berusaha meminimalisir ketegangan yang muncul di akar rumput atau masyarakat yang dibawa oleh Media Sosial (Medsos).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menuturkan, Pemilihan umum (Pemilu) itu dipastikan ada ketegangan, lalu ditambah oleh Medsos maka akan makin tegang. Maka dari itu pihaknya membuat indeks kerawanan Pemilu bersama stekholder Bawaslu.

Baca Juga : Muncul Ide, Pemkot Bogor Diminta Bangun Kafe Lansia dan Urban Farming

"Salah satu penyulut pertikaian di akar rumput adalah media sosial atau Medsos. Saya juga menjadi korban hoax, beredar ketentuan dikeluarkan Bawaslu beberapa poin, tetapi yang benarnya hanya poin nomor satu saja tentang pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan lainnya tidak benar. Launching ini pementaan tentang kampanye Medsos, kampanye medsos sesuai prediksi kami nanti akan banyak saat penetapan pasangan calon presiden (capres). Saat Bacapres ini saja, isunya sudah banyak kan di medsos tentang Bacapres," ungkap Rahmat kepada wartawan.

Rahmat memaparkan, pihaknya akan berusaha meminimalisir ketegangan yang muncul di akar rumput atau masyarakat yang dibawa oleh medsos. Karena itu pihaknya melakukan pemetaan. Ditanya soal black campaign di medsos sudah ada di TikTok, isu kampanye tentang Bacapres tertentu sudah ada. 

"Tentang penyerangan terhadap pribadi itu sudah mulai sekarang, oleh sebab itu kemudian kami coba minimalisir dengan koordinasi stakeholder. Maka dari itu konten bisa dijerat, kalau konten melanggar larangan kampanye tentu bisa dijerat. Bisa pidana, oleh sebab itu hati-hati kampanye yang anda sebar di medsos karena akan dipertanggungjawabkan apabila bermasalah. Menyerang pribadi berdasarkan SARA dan hal ini sangat tidak diperkenankan," paparnya.

Baca Juga : Rektor IPB University Prof Arif Satria Sabet Penghargaan sebagai Most Popular Leader in Social Media 2023

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menerangkan, enam provinsi yang menjadi kerawanan diantaranya adalah DKI Jakarta, Maluku Utara, Bangka Belitung sampai ke Gorontalo. Wilayah ini berdasarkan kejadian pemilu sebelumnya atau Pilkada sebelumnya. Peristiwanya real, kongkrit dan terjadi soal politisasi SARA, ujaran kebencian dan rekan media bisa review juga 2019 ini. 

Halaman :


Editor : JakaPermana