Dibangun 2026, Teras Sriwijaya Diklaim jadi Solusi PKL di Cimahi
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menyiapkan solusi untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap mangkal di sepanjang trotoar dan bahu Jalan Sriwijaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menyiapkan solusi untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap mangkal di sepanjang trotoar dan bahu Jalan Sriwijaya.
Rencananya, para PKL itu bakal ditempatkan di teras Sriwijaya yang bakal dibangun di atas aliran sungai Cimahi, tepatnya di depan Pasar Antri Baru Kota Cimahi.
"Keberadaan teras Sriwijaya itu nantinya akan dijadikan tempat relokasi PKL. Sehingga arus lalu lintas dan pejalan kaki tak lagi terganggu," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Selasa 15 April 2025.
Tak cuma itu, jelas Ngatiyana, material kaca juga bakal digunakan dalam pembangunan teras Sriwijaya tersebut. Dengan begitu, selain untuk mengakomodir para PKL, keberadaan teras tersebut digadang-gadang memiliki nilai estetika dan membuat nyaman para pembeli.
"Di atas sungai ini bakal kita bangun teras Sriwijaya dan dipasang kaca. Jadi pedagang berjualan di atas kaca sekaligus di atas sungai," jelasnya.
"Dengan begitu, PKL tidak akan mengambil bahu jalan yang akan mengganggu lalu lintas," sambungnya.
Kendati demikian, Ngatiyana mengklaim, pembangunan teras Sriwijaya itu tidak akan mengganggu aliran Sungai Cimahi dan menyalahi aturan.
Sebab, sambung dia, teras Sriwijaya tidak akan dibangun secara permanen.
"Tidak (mengaganggu aliran sungai) karena di putus-putus. Jadi kaca itu tidak langsung tutup semua, ada celah-celah nya apabila untuk memperbaiki. Tidak permanen," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan jika realisasi pembangunan teras Sriwijaya akan dimulai tahun 2026.
Tahun ini, sebut dia, Pemkot Cimahi bakal menuntaskan perencanaan seperti Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS).
"Jadi paling tidak di anggaran perubahan tahun 2025, sehingga mungkin eksekusi nya di anggaran murni 2026 untuk penataan," ujar Adhitia.***
Editor : JakaPermana

