Dicecar Soal Pendapatan dan Belanja, Pemprov Jabar Tegaskan Optimalisasi Serta Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dicecar terkait pendapatan dan realisasi belanja, dalam rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 12 Juni 2025.

Dicecar Soal Pendapatan dan Belanja, Pemprov Jabar Tegaskan Optimalisasi Serta Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dicecar terkait pendapatan dan realisasi belanja, dalam rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 12 Juni 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan, mayoritas pandangan umum fraksi adalah terkait pendapatan dan realisasi belanja untuk APBD Perubahan 2025.

Dia menegaskan, mengenai pendapatan Pemprov Jabar tetap berkomitmen untuk meningkatkan pemasukan dari pajak, optimalisasi aset maupun penerimaan lainnya secara maksimal.

Mengenai realisasi belanja di APBD Perubahan 2025, meski Pemprov Jabar tengah fokus pada pembangunan infrastruktur termasuk pada pergeseran APBD Murniq 2025, pelayanan publik dan pembayaran kewajiban utang tetap menjadi prioritas.

"Kalau dari aspek belanja, lebih kepada bagaimana penekanan layanan publik dasar yang dilakukan harus tetap terpenuhi, walaupun tadi posisi belanja kita lebih banyak di infrastruktur di tahun 2025 maupun perubahan ini," ujarnya.

Demikian pula terhadap kewajiban utang pinjaman dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dimana Jabar mendapatkan pinjaman total sebesar Rp4 triliun.

"Yang dari aspek pembiayaan, tadi bagaimana meyakinkan bahwa utang yang harus dibayar dari PEN setiap tahun itu betul-betul bisa terbayar dan hasil yang selama ini diberikan dari utang itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Jawa Barat secara luas. Itu poin yang kami dapat dari paripurna hari ini," ucapnya.

Sementara mengenai pembayaran utang BPJS Kesehatan pada kabupaten/kota, Dedi menerangkan nilainya sekitar Rp300 miliar. Dimana pembayarannya secara bertahap dan dimulai dianggarkan pada APBD Perubahan 2025.

"Kita mulai dicicil lah bahasa orang Sunda. Ya kita berharap paling lambat tahun depan sudah tuntas. Di akhir tahun, setelah perubahan tahun 2026," kata dia. 


Editor : JakaPermana