Diduga jadi Korban Penipuan Jual Beli Hewan Kurban, Dua Warga Ngamprah Kehilangan Uang Sebesar Rp245 Juta

Dua warga Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban penipuan jual beli sapi dari seorang pria yang mengaku sebagai juragan hewan ternak di Lembang.

Diduga jadi Korban Penipuan Jual Beli Hewan Kurban, Dua Warga Ngamprah Kehilangan Uang Sebesar Rp245 Juta
Kasus penipuan jual beli hewan itu terjadi saat keduanya ditunjuk sebagai panitia kurban oleh DKM Masjid Al-Hikmah, di Puri Cipageran 2, RT 06/RW 05, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat pada momen Iduladha 2024 lalu. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN, Ngamprah - Dua warga Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban penipuan jual beli sapi dari seorang pria yang mengaku sebagai juragan hewan ternak di Lembang.

Kasus penipuan jual beli hewan itu terjadi saat keduanya ditunjuk sebagai panitia kurban oleh DKM Masjid Al-Hikmah, di Puri Cipageran 2, RT 06/RW 05, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat pada momen Iduladha 2024 lalu.

"Klien kami tertipu transaksi penipuan jual beli sapi untuk hewan kurban. Kebetulan mereka ditunjuk oleh panitia kurban di masjid Cipageran," kata kuasa hukum kedua korban, Reza Fauzi Rahman, Rabu 11 September 2024.

Reza menjelaskan, pada H-2 Hari Raya Iduladha kedua kliennya itu sudah membayar lunas pembelian beberapa ekor sapi dan domba untuk hewan kurban sebesar Rp245 juta dari seorang pria berinisial SEC yang mengaku sebagai pemilik peternakan hewan di Lembang.

"Sebelum Hari Raya Iduladha klien kami membeli 11 ekor sapi dan 2 ekor domba yang sudah dibayar lunas," jelasnya.

"Tapi sebelum Iduladha, dari jumlah yang disepakati hanya 4 ekor sapi yang dikirimkan ke klien kami," ucapnya.

Kemudian, dari situ kedua kliennya itu langsung menelusuri keberadaan SEC. Namun, fakta yang didapat peternakan hewan yang ada di Lembang bukan milik SEC.

"Setelah ditelusuri, ternyata kandang sapi itu bukan milik pelaku penipuan jual beli. Bahkan sama sekali tidak ada hubungannya dengan pelaku ini," ujarnya.

"Akhirnya diputuskan untuk lapor polisi karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan," sambungnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan mengenai dugaan penipuan jual beli hewan kurban tersebut. 

"Untuk laporannya sudah diterima Satreskrim Polres Cimahi, dan saat ini sedang ditangani. Perkembangan akan disampaikan lagi," ungkap Gofur. 


Editor : Doni Ramdhani