Diduga jadi Tempat Bolos Hingga Pesta Miras Pelajar, Tim Gabungan Sidak Warung di Kelurahan Melong

Beredarnya isu adanya warung-warung yang kerap diduga digunakan anak sekolah sebagai tempat bolos, berpacaran, hingga menenggak minuman keras (Miras) membuat masyarakat, khususnya para orang tua siswa.

Diduga jadi Tempat Bolos Hingga Pesta Miras Pelajar, Tim Gabungan Sidak Warung di Kelurahan Melong
Beredarnya isu adanya warung-warung yang kerap diduga digunakan anak sekolah sebagai tempat bolos, berpacaran, hingga menenggak minuman keras (Miras) membuat masyarakat, khususnya para orang tua siswa.

INILAHKORAN, Cimahi - Beredarnya isu adanya warung-warung yang kerap diduga digunakan anak sekolah sebagai tempat bolos, berpacaran, hingga menenggak minuman keras (Miras) membuat masyarakat, khususnya para orang tua siswa.

Menanggapi keluhan tersebut, petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot), Polres, hingga BNN Kota Cimahi melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke warung-warung yang diduga sebagai lokasi bolos anak sekolah. 

Adapun sidak dilakukan di warung-warung yang ada di sekitar SMP Negeri 4 Cimahi dan SMA Negeri 6 Cimahi.

"Sidak ini merupakan jawaban dari Pemkot, secara institusi masing-masing sudah melakukan, kelurahan sudah melakukan pembinaan, sosialisasi, unsur polres, BNN, Satpol PP sudah melakukan pembinaan, ini sosialisasi gabungan terkait dengan informasi yang berkembang di lapangan yang teridentifikasi sebagai warung bunda," kata Plt Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Mochammad Ronny, Selasa 15 April 2025.

Setidaknya, sebut Ronny, ada 6 warung yang disidak oleh petugas gabungan di kelurahan melong, Kota Cimahi. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya aktivitas anak bolos sekolah maupun menemukan minumas keras di warung-warung tersebut.

"Tapi sampai dengan saat ini, kita tidak menemukan hal-hal yang berkaitan dengan yang teridentifikasi sebagai warung bunda," sebutnya.

"Kita tidak menemukan misalnya minuman keras, kegiatan-kegiatan kamar yang dipergunakan untuk pacaran dan lain sebagainya," ujarnya.

Selain di Kelurahan Melong, sambung Ronny, Pemkot Cimahi bersama instansi terkait bakal melakukan hal serupa terhadap warung-warung yang diduga dijadikan tempat bolos hingga menenggak miras oleh anak sekolah di wilayah lain.

"Ini sebagai awal, efektif atau tidak, kalau ramai-ramai mudah terdeteksi, mereka bisa persiapan," jelasnya.

"Nanti kita tindaklanjuti, kegiatan nya tidak seperti ini, kita akan lebih Silent, sehingga tidak mudah teridentifikasi oleh warung bunda," sambungnya.

Ditegaskan Ronny, pihak terkait bakal melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada di instansi masing-masing.

"Tindakan sesuai dengan kewenangan masing-masing, Satpol PP terkait dengan Perda, Disdik terhadap anak, Polres, BNN dan seterusnya," tandasnya.***


Editor : JakaPermana