Dieksekusi ke Sukamiskin, Imam Nahrowi Diisolasi 2 Pekan

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang juga terpidana kasus hibah dana KONI Imam Nahrawi jalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama dua pekan setelah dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin. 

Dieksekusi ke Sukamiskin, Imam Nahrowi Diisolasi 2 Pekan
istimewa

INILAH, Bandung- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang juga terpidana kasus hibah dana KONI Imam Nahrawi jalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama dua pekan setelah dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin. 

 

Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar  menyebutkan Imam Nahrowi dieksekusi KPk Rabu (7/4/2021), dan akan menalani Mapenaling terlebih dahulu, semua gerakkannya dibatasi selama dua pekan sebelum nantinya dimasukan ke sel. 

Baca Juga : KPK Eksekusi Rachmat Yasin ke Sukamiskin

 

"Iya, ikut mapenaling dia dua minggu. Belum (dimasukkan ke kamar hunian), masih dibatasi geraknya," katanya, Kamis (8/4/2021).

 

Baca Juga : Foto: Monitoring Kesiapan Logistik Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sebelum masuk ke Lapas, sebagai antisipasi dan protokol kesehatan pihaknya telah melakukan tes swab. Jadi mapenaling selama dua pekan, sekaligus isolasi mandiri. Lantaran di masa pandemi ini semua napi yang masuk harus diisolasi terlebih dulu sebelum masuk sel hunian. 

Halaman :


Editor : JakaPermana