Digeledah Polda Metro Jaya, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Kembali Layani Warga
Aktivitas pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor berjalan normal pasca digeledah Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Aktivitas pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor berjalan normal pasca digeledah Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hal itu karena pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor sempat berjalan hanya setengah hari ketika penggeledahan terjadi, pada Rabu (9/9/2026) kemarin.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Zimamun Ni'am Aulawi mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantornya untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan dalam program tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan," kata Zimamun melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP), Kamis (10/9/26).
Dia menerangkan, proses pencarian dokumen tersebut berjalan dengan lancar. Meski lembaganya tersandung perkara dugaan pemalsuan sertifikat pada program PTSL tersebut, dia mengimbau masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo.
Hal itu karena pengurusan secara langsung dapat membuat masyarakat memahami proses serta dokumen yang mereka ajukan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.
"Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga," tuturnya.
Dengan begitu, lanjut Zimamun, masyarakat dapat mengetahui secara jelas apa yang sedang diurus dan dokumen yang dimohonkan.
Hal tersebut juga untuk mencegah terjadinya miskomunikasi antara masyarakat dengan pihak Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.
"Sehingga masyarakat tahu apa yang mereka urus, apa yang mereka mohon, sehingga tidak ada miskomunikasi antara masyarakat dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor," lanjutnya.
Editor : Doni Ramdhani

