Diperingatkan Keluarga karena Selingkuh, Pejabat Pendidikan Kabupaten Bogor Ini Malah Nantang Mau Nikah

Dugaan perselingkuhan pejabat pendidikan Kabupaten Bogor menghentak. Betulkah sang pejabat pernah diperingatkan?

Diperingatkan Keluarga karena Selingkuh, Pejabat Pendidikan Kabupaten Bogor Ini Malah Nantang Mau Nikah
Pihak keluarga sudah mengingatkan agar perselingkuhan dua pejabat pendidikan Kabupaten Bogor dihentikan.

INILAHKORAN, Cibinong – Dugaan perselingkuhan pejabat pendidikan Kabupaten Bogor menghentak. Betulkah sang pejabat pernah diperingatkan?

Dugaan perselingkuhan pejabat pendidikan Kabupaten Bogor itu terjadi antara dua pengawas sekolah. Keduanya pengawas SD dan SMP.

Dua pegawai yang diadukan keluarganya itu merupakan pejabat pengawas tingkat sekolahan. Keduanya berinisial S dan D.

S yang dilaporkan merupakan pejabat pengawas tingkat sekolah dasar, sementara D memiliki posisi yang serupa, tapi untuk tingkat SMP.

Awal pertama kali perselingkuhan dua pejabat pendidikan Kabupaten Bogor itu diduga terjadi pada Oktober tahun lalu. Hingga kini, informasinya masih berlanjut.

Anak dan istri D yang merupakan pejabat pengawas SMP sudah pernah memperingatkan S agar tidak berhubungan lagi dengan ayah atau suami mereka.

Tapi, peringatan itu dianggap angin lalu oleh S. Dia bahkan seolah-olah menantang dengan menyatakan akan segera menikah dengan pejabat pengawas SMP itu.

Anak perempuan pejabat pengawas level SMP yang pertama kali membocorkan dugaan perselingkuhan dua pejabat pendidikan Kabupaten Bogor itu.

Selain bersurat atau melapor ke Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kabupaten Bogor, sebelumnya ia memviralkan dugaan perselingkuhan ayahnya D dengan S, yang diketahui berstatus janda di aplikasi X atau dikenal twitter.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy berjanji akan memanggil kedua anak buahnya itu atas dugaan perselingkuhan.

“Saya akan panggil kedua pejabat atau ASN terlapor tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy secara singkat kepada wartawan, Senin 9 Juni 2025.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor wajib melakukan pembinaan disiplin.

Setelah itu, baru kemudian Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menindaklanjuti aduan dugaan tindak susila dari pelapor.

Dugaan perselingkuhan dua pejabat di dunia pendidikan di Kabupaten Bogor ini pun ramai jadi perbincangan masyarakat.

Pasalnya, informasi mengenai dugaan perselingkuhan kedua pejabat tersebut mulai menyeruak di laman media sosial. (*)


Editor : Zulfirman