Disdukcapil Kota Bandung Manfaatkan Arus Kedatangan, Edukasi Administrasi

Disdukcapil Kota Bandung menggelar sosialisasi bertajuk Imbauan Simpatik Sadar Administrasi Kependudukan di sejumlah seperti stasiun dan terminal Kota Bandung.

Disdukcapil Kota Bandung Manfaatkan Arus Kedatangan, Edukasi Administrasi
Disdukcapil Kota Bandung menggelar sosialisasi bertajuk Imbauan Simpatik Sadar Administrasi Kependudukan di sejumlah seperti stasiun dan terminal Kota Bandung./INILAHKORAN-Yogo Triastopo

INILAHKORAN.ID - Disdukcapil Kota Bandung menggelar sosialisasi bertajuk Imbauan Simpatik Sadar Administrasi Kependudukan di sejumlah titik kedatangan, seperti stasiun dan terminal sejak Selasa 24 Maret 2026.

Kegiatan, dilakukan dengan membagi tim ke beberapa lokasi menjangkau masyarakat yang baru tiba di Kota Bandung pasca Idul Fitri.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan, momentum arus balik Lebaran dimanfaatkan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. “Kami sedang melakukan kegiatan sosialisasi, dan kami beri nama Imbauan Simpatik Sadar Administrasi Kependudukan. Walaupun masih masa libur, teman-teman Disdukcapil tetap turun ke lapangan untuk memanfaatkan momen arus kedatangan,” kata Tatang Muhtar, Rabu 25 Maret 2026.

Menurut dia, kegiatan tidak hanya dilakukan melalui media sosial. Tetapi juga secara langsung di lapangan dengan membuka layanan on the spot. “Di samping melakukan himbauan di media sosial, kami juga melakukan sosialisasi di terminal dan stasiun. Tempat-tempat ini kami jadikan sarana sosialisasi sekaligus pelayanan langsung,” ucapnya.

Pihaknya menekankan pentingnya tertib administrasi kependudukan, termasuk bagi penduduk non permanen atau penduduk sementara. “Penduduk non permanen pun memiliki kewajiban untuk melapor, dan kami berkewajiban mencatat. Hal ini diatur dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2022,” ujar dia.

Tatang menambahkan, pencatatan penduduk non permanen sangat penting untuk akurasi data. “Kalau seseorang tinggal di Kota Bandung dan tercatat, ketika ada masalah misalnya kecelakaan. Kami bisa mengetahui data dan menghubungi keluarganya. Bagi pemerintah, data ini juga penting untuk perencanaan fasilitas publik,” tuturnya.

Sambung dia, saat ini jumlah penduduk permanen Kota Bandung tercatat sekitar 2,6 juta jiwa. Namun pada siang hari jumlahnya bisa mencapai lebih dari 3 juta karena adanya penduduk non-permanen. “Dengan pencatatan yang baik, jumlah riil bisa terlihat jelas. Penduduk sementara pun harus tercatat agar akumulasi jumlah penduduk bisa terukur,” ujar dia.

Melalui kegiatan Imbauan Simpatik, Tatang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melapor ketika datang dan tinggal di Kota Bandung. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa ketika datang ke Kota Bandung, mereka harus melapor ke Disdukcapil. Kami juga membuka layanan informasi bagi mereka yang ingin pindah, dan menjadi warga Bandung secara permanen,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana