Dishub Jabar Petakan 13 Titik Rawan Kecelakaan Jelang Mudik Lebaran 2026
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat memetakan sedikitnya 13 titik rawan kecelakaan lalu lintas sebagai langkah antisipasi menghadapi arus mudik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat memetakan sedikitnya 13 titik rawan kecelakaan lalu lintas sebagai langkah antisipasi menghadapi Arus Mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Pemetaan ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan di jalur-jalur utama yang diprediksi mengalami lonjakan kendaraan selama periode mudik.
Kepala Dishub Jawa Barat, Dhani Gumelar menyampaikan, titik-titik rawan tersebut tersebar di sejumlah jalur strategis, baik di jalan tol maupun jalur arteri yang kerap dilalui pemudik.
Hal itu diungkapkan Dhani dalam Rapat Koordinasi Rencana Operasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran yang digelar di Kantor Dishub Jawa Barat, Jumat 6 Maret 2026.
"Cijambe Subang, Jalur Pantura KM 98 Indramayu, Cipali KM 159 Majalengka, Cipali KM 117 Subang, Wado Sumedang dan Nagreg Bandung," kata Dhani.
Selain itu, sejumlah titik lain yang masuk dalam daftar rawan kecelakaan antara lain KM 70 Tol Cipularang, Cisarua Kabupaten Bogor, Gekbrong dan Ciloto di Kabupaten Cianjur, Cikidang Kabupaten Sukabumi, Kolonel Masturi (Kolmas) Kabupaten Bandung Barat, serta Cicenang di Kabupaten Subang.
Menurut Dhani, pemetaan ini menjadi dasar bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk melakukan langkah mitigasi sejak dini guna menekan risiko kecelakaan selama musim mudik.
Sebab itu, pihaknya mengimbau seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas secara masif kepada masyarakat.
Selain itu, Dishub Jabar juga mendorong sejumlah pihak untuk memastikan kesiapan infrastruktur keselamatan di sepanjang jalur mudik.
Langkah tersebut mencakup pemenuhan prasarana lalu lintas seperti marka jalan, rambu-rambu, penerangan jalan umum (PJU), hingga pemasangan guard rail di titik-titik rawan.
"BPJN, DBMPR dan pengelola jalan tol agar memprioritaskan dan mempercepat perbaikan jalan," ucapnya.***
Editor : JakaPermana

