Polemik Proyek BRT Bandung Raya, Dishub Jabar Tegaskan Hanya Perbaikan Teknis
Polemik proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya kian memanas setelah Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memutuskan membekukan izin pembangunannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - polemik proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya kian memanas setelah Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memutuskan membekukan izin pembangunannya.
Keputusan itu diambil menyusul temuan kualitas pekerjaan di lapangan yang dinilai jauh dari standar proyek strategis.
Namun, langkah pembekuan tersebut diluruskan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat. Kepala Dishub Jabar, Dhani Gumelar mengatakan, bahwa proyek tersebut bukan dihentikan total, melainkan diminta untuk segera melakukan pembenahan teknis.
Menurut Dhani, proyek BRT Bandung Raya berada di bawah kendali pemerintah pusat, tepatnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Pemerintah Kota Bandung disebut hanya memberikan catatan terhadap kualitas pengerjaan di lapangan.
"Pekerjaan konstruksi BRT dilakukan oleh PPK Kemenhub, informasi yang kami terima bukan pencabutan ijin, tapi perbaikan pekerjaan," ujar Dhani, Selasa 17 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, saat ini pekerjaan yang berlangsung berada di luar koridor utama halte BRT di sejumlah titik. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai belum memenuhi standar, terutama dari sisi kerapihan dan metode kerja, sehingga memicu keluhan masyarakat.
"Di beberapa titik pengerjaan terdapat yang tidak rapi cara mengerjakannya, sehingga terdapat keluhan dari warga," ucapnya.
Dishub Jabar pun meminta pihak pelaksana, yakni PPK Kementerian Perhubungan bersama kontraktor, segera melakukan evaluasi menyeluruh. Fokus pembenahan meliputi standar keselamatan kerja, sistem kerja, hingga kualitas hasil konstruksi.
"Untuk itu diminta PPK kemenhub beserta kontraktor diminta untuk merapikan dan khususnya cara kerja, standar keselamatan kerja, dan sistem kerja. Saat ini PPK Kemenhub dan Kontraktor sedang melaksanakan itu dilapangan," katanya.
Ia menambahkan, proyek akan kembali dilanjutkan apabila seluruh catatan perbaikan telah dipenuhi.
"Dan apabila sudah dapat memenuhi standar, akan disilakan melanjutkan kembali," terangnya.
Sebelumnya, Muhammad Farhan secara tegas menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan BRT karena menilai kualitas pengerjaan di sejumlah titik sangat buruk dan tidak mencerminkan proyek strategis nasional.
"Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik," kata Farhan.
Lima lokasi yang menjadi sorotan berada di jalur vital Kota Bandung, yakni Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka, serta dua titik lain di kawasan Dago, sekitar Dago 101 dan depan Laboratorium Kesehatan Daerah.
Farhan menegaskan, perbaikan di titik-titik tersebut menjadi syarat mutlak sebelum proyek dilanjutkan. Pemerintah kota juga menolak penambahan pekerjaan baru jika kualitas pengerjaan lama belum dibenahi.
"BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan," pintanya.
Bahkan, ia tidak segan menolak kelanjutan proyek secara keseluruhan apabila standar kualitas tidak kunjung diperbaiki.
"Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu," ujarnya. ***
Editor : JakaPermana

