Disnakertrans Jabar Gelar Peringatan Puncak Bulan K3, Harap Kecelakaan Kerja Menurun
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar menggelar peringatan puncak bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dengan harapan kecelakaan kerja dapat menurun signifikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar menggelar peringatan puncak bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dengan harapan kecelakaan kerja dapat menurun signifikan.
Mengingat pada 2023 silam, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan telah terjadi 60.858 kasus kecelakaan kerja. Angka tersebut naik tajam dari 2022, dengan 44.570 kasus.
Plh Asda I Setda Pemprov Jabar Dodo Suhendar berharap, dengan adanya peringatan puncak bulan K3 dapat menstimulasi baik perusahaan maupun pekerja, untuk lebih awas meminimalisir potensi kecelakaan kerja.
"Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peringatan hari jadi ke 4 RSUD Kesehatan Kerja. Kita harapkan, dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi potensi kecelakaan kerja," ujar Dodo di sela acara di RSUD Kesehatan Kerja, Kabupaten Bandung, Selasa 27 Februari 2024.
Sementara Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan menerangkan, peringatan bertajuk optimalisasi layanan unggulan kesehatan kerja dengan mengedepankan kolaborasi lintas institusi ini harus menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat bersama, bagaimana mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan dan para pekerja sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi kecelakaan kerja, agar tidak tinggi.
"Seperti kita tahu, kategori yang masuk dalam kecelakaan kerja ini mulai dari pekerja berangkat dari rumah sampai pulang ke rumah lagi. Nah ini yang kita coba bangun bersama, supaya kecelakaan kerja dapat diminimalisir," ucapnya.
Kesadaran dan kepatuhan semua pihak akan K3 kata Teppy harus dimulai sejak dini, bagaimana secara bersama-sama menjamin keselamatan para pekerja dalam tiap sektor usaha.
"Pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan. Namun meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak, dalam menerapkan norma ketenagakerjaan juga tidak kalah pentingnya, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik," terangnya.
Dalam rangkaian kegiatan ini, turut dilakukan penyerahan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada satu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, berujung dengan cacat anatomi mendapatkan protesa tangan palsu. Pemberian santunan pada dua orang ahli waris pekerja yang meninggal, serta simulasi penanganan bencana di tempat kerja.
"Penerapan K3 menjadi keharusan di Jawa Barat. Kontribusi dari sistem ini akan berpengaruh secara langsung pada stabilitas ekonomi dan memaksimalkan produktivitas pekerja," tandasnya. (yuliantono)
Editor : Doni Ramdhani

