Disnker Digeledah Kejari, Pemkot Cimahi Siap Kooperatif
Pemkot Cimahi akan kooperatif dan menghormati proses hukum pascapenggeledahan di Kantor Disnkaer oleh Kejari
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengambil sikap terkait proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, serta siap memberikan kerja sama penuh.
"Sebagai institusi negara yang taat hukum, kami tidak akan menghalangi proses penyidikan," kata Adhitia saat ditemui di MPP, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, transparansi dan kepatuhan terhadap hukum menjadi hal utama yang harus dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Kami menghormati apa yang dilakukan Kejari Cimahi. Secara institusi, kami siap kooperatif memberikan apa saja yang dibutuhkan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tuturnya.
Kendati proses hukum masih berjalan, terang Adhitia, kasus ini menjadi catatan penting dan bahan evaluasi internal bagi Pemkot Cimahi.
"Karena Disnaker merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat," terangnya.
Tak cuma itu, Adhitia memastikan program pelatihan kerja yang berjalan selama periode 2022-2024 sejatinya telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi misi kepemimpinan.
Namun, adanya indikasi penyimpangan ini menjadi momen untuk memperbaiki sistem agar lebih ketat.
"Ini menjadi catatan dan bahan evaluasi kita bersama. Pelatihan harus tetap berjalan agar skill warga terus ter-update, namun semoga kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Selasa (21/4/2026).
penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di Disnaker Cimahi.
Fajrian menjelaskan, ada dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dikemas melalui program berupa hadiah dan janji dari oknum dinas.
"Dugaan korupsi mengarah kepada salah satu program di Disnaker Cimahi berupa program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja," jelasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

