Penggeledahan di Disnker Cimahi, Kejari Juga Sita Komputer
Dua koper berisi dokumen penting hingga komputer disita Kejari CImahi dari Kantor DIsnaker saat penggeledahan kemarin malam
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Penyidik Kejari Cimahi membawa dua koper sebagai barang bukti penggeledahan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Pemkot Cimahi, Selasa (21/4/2026) malam.
Tak hanya dokumen, penyidik juga menyita sejumlah peralatan komputer sebagai barang bukti.
“Tim pemudik berhasil mengumpulkan alat bukti berupa dokumen sebanyak 2 koper,” kata Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, Rabu (22/4/2026).
Fajrian menjelaskan, dokumen yang disita dari kantor Disnaker Cimahi malam tadi berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana program kerja pada tahun anggaran 2022-2024.
"Ada berbagai macam, semuanya berkaitan dengan program pelatihan kerja," jelasnya.
Fajrian menyebut, proses penggeledahan kantor Disnaker Cimahi malam tadi berlangsung selama 5 jam. “Para penyidik berangkat dari kantor jam 2 siang sampai saat ini 19.30,” tandasnya.
Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Selasa (21/4/2026).
penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di Disnaker Cimahi.
Fajrian menjelaskan, ada dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dikemas melalui program berupa hadiah dan janji dari oknum dinas.
"Dugaan korupsi mengarah kepada salah satu program di Disnaker Cimahi berupa program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja," jelasnya.
“Betul program kerja di anggaran 2022 sampai dengan 2024,” tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

