Ditjenpas Jabar Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Ditjenpas Jabar mendalami temuan Ombudsman RI terkait fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait adanya fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno mengatakan, tim saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta dan kondisi terkait temuan tersebut.
"Untuk masalah Lapas Cibinong, sedang dalam pendalaman oleh tim, kita tunggu hasil pendalamannya," kata Yudi di Bandung seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/9/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Cibinong dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Yudi belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Kita tunggu hasil pendalaman supaya tidak sumir," katanya.
Yudi juga belum menjelaskan mengenai warga binaan yang diduga mendapatkan fasilitas tersebut. Ia menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim.
"Masih pendalaman ya kang. Saya tidak mau mendahului," ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.
Temuan tersebut diperoleh dalam inspeksi mendadak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama yang dilakukan pada Juli, Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam sidak kedua, Ombudsman kembali mengaku sempat tidak mendapatkan akses masuk meski telah membawa surat resmi dan menggunakan atribut lembaga.
Tim Ombudsman kemudian dapat memasuki dan memeriksa sejumlah bagian kawasan lapas setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang menghalangi akses.
"Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana," ujarnya.
Hasil pendalaman Ditjenpas Jabar nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan fakta terkait temuan fasilitas tersebut, termasuk pihak yang menggunakan dan bagaimana fasilitas itu berada di kawasan Lapas Cibinong.
Editor : Ahmad Sayuti

