DPD RI Dorong Perhatian Khusus Program MBG, Buntut Maraknya Keracunan

Serangkaian kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

DPD RI Dorong Perhatian Khusus Program MBG, Buntut Maraknya Keracunan
Serangkaian kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

INILAHKORAN.ID – Serangkaian kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI bahkan turun langsung ke Jawa Barat, untuk menelusuri persoalan tata kelola yang dinilai menjadi akar masalah di balik kejadian tersebut.

Mengingat Jawa Barat termasuk wilayah percontohan pelaksanaan program strategis nasional ini. Dalam kunjungan lapangan beberapa waktu lalu, BAP DPD RI meninjau sejumlah Satuan Pelaksana Pemberian Gizi (SPPG) yang diduga terlibat dalam kasus keracunan.

Peninjauan dilakukan untuk menggali sumber persoalan dan mengevaluasi mekanisme kerja program yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu. Para senator juga menggelar dialog dengan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan organisasi masyarakat, yang selama ini mengawal implementasi program MBG.

Wakil Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno mengatakan, kunjungan tersebut merupakan upaya merespons langsung keresahan publik.

“Ini salah satunya merespon tingginya kasus keracunan MBG, kami datang langsung ke SPPG dan berdialog dengan para stakeholder,” ujar Syauqi dikutip Minggu 7 Desember 2025.

Dari hasil evaluasi awal, BAP menemukan banyak masalah struktural. Mulai dari pemilihan SPPG yang disebut masih menyimpan banyak catatan, penunjukan mitra yang tidak seragam standar mutunya, hingga kelembagaan MBG di tingkat daerah yang dinilai belum tersusun optimal. Keterlibatan stakeholder daerah pun belum dioptimalkan.

Syauqi menegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya memiliki perangkat kuat yang dapat diberdayakan, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta dinas yang bergerak di urusan pangan.

Sebab itu, DPD RI mendesak agar pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat dilibatkan dalam program MBG.

“Sebaiknya memang nanti dalam kelembagaan itu bisa memberi ruang koordinasi atau pelibatan OPD di tingkat kota/kabupaten,” ucapnya.

Syauqi menilai, sejumlah insiden keracunan di Jawa Barat tidak boleh dianggap sebagai masalah teknis semata. Ia menegaskan perlunya reformasi menyeluruh, agar tujuan mulia program MBG tidak tercederai oleh lemahnya pengawasan di lapangan.

“Kami akan merangkum masukan dan temuan yang ada. Kemudian kami teruskan ke komite terkait,” imbuhnya.

Dengan catatan-catatan tersebut, BAP DPD RI mendorong konsolidasi institusi, penguatan standar keamanan pangan, serta pengawasan yang lebih ketat agar program MBG benar-benar menjamin keamanan dan keselamatan peserta didik.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), per Oktober 2025 total ada 11.566 anak yang menjadi korban keracunan MBG.

Kasus tertinggi di Jawa Barat, dengan 4.125 korban. Disusul Jawa Tengah 1.666 korban dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 1.053 korban.***


Editor : JakaPermana