DPR Desak Ditjenpas Buka Semua Nama Kasus Lapas Cibinong, Termasuk Ferdy Sambo

Ditjenpas memeriksa 90 orang dan menonaktifkan 5 pejabat Lapas Cibinong akibat temuan fasilitas mewah. DPR mendesak transparansi daftar nama narapidana.

DPR Desak Ditjenpas Buka Semua Nama Kasus Lapas Cibinong, Termasuk Ferdy Sambo
DPR Desak Ditjenpas Buka Semua Nama Kasus Lapas Cibinong, Termasuk Ferdy Sambo

INILAHKORAN.ID - Skandal temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang. 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat telah memeriksa total 90 orang yang terdiri dari 55 warga binaan dan 35 pegawai. 

Di tengah penyelidikan yang turut menyeret mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, DPR melayangkan kritik tajam menuntut transparansi penuh atas daftar nama pihak yang diperiksa.  

​Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memaparkan bahwa investigasi dilakukan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamtel) serta Direktorat Kepatuhan Internal dan Etika Profesi (Ditpatnal). 

Dari total 55 warga binaan yang diperiksa, rinciannya meliputi 21 orang warga binaan asimilasi di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), 33 narapidana kasus tindak pidana korupsi, serta Ferdy Sambo dari perkara pidana umum.  

​Selain memeriksa para narapidana, Ditjenpas juga melakukan pengecekan fisik terhadap bangunan serta meminta keterangan dari 21 staf dan 14 pejabat struktural. Akibat temuan ini, Ditjenpas resmi menonaktifkan lima pejabat penting Lapas Cibinong untuk kepentingan investigasi, yakni Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.  

​Kendati demikian, langkah penanganan tersebut mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka. 

Rieke mempertanyakan alasan Ditjenpas yang hanya mempublikasikan nama Ferdy Sambo secara spesifik, sementara puluhan narapidana kasus korupsi dan asimilasi lainnya tidak diungkap ke publik.  

​"Pertanyaannya adalah kenapa hanya Ferdy Sambo yang disebutkan? Kenapa 21 warga binaan yang asimilasi dan 33 warga binaan kasus tipikor tidak? Tulis, Pak, semuanya," tegas Rieke dalam rapat tersebut.  

​Menurut Rieke, keterbukaan informasi mengenai daftar nama pihak yang diperiksa sangat krusial demi menjaga akuntabilitas lembaga penegak hukum. Ia bahkan secara khusus mendesak agar kasus-kasus besar seperti perkara korupsi timah yang melibatkan nama-nama tertentu turut dibuka secara transparan kepada publik. 


Editor : Firda Rachmawati