DPRD Jabar Desak Transparansi Total SPMB 2026, Nilai Peserta Diminta Dibuka ke Publik

Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat memunculkan tuntutan, agar proses seleksi dibuka secara transparan kepada publik.

DPRD Jabar Desak Transparansi Total SPMB 2026, Nilai Peserta Diminta Dibuka ke Publik
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah

INILAHKORAN.ID - Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat memunculkan tuntutan, agar proses seleksi dibuka secara transparan kepada publik. Komisi V DPRD Jawa Barat menilai, langkah tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, sekaligus menjawab berbagai keberatan yang muncul setelah pengumuman hasil seleksi.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah menegaskan, persoalan yang berkembang saat ini harus segera direspons dengan solusi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Menurutnya, fokus utama bukan lagi memperdebatkan proses yang telah berjalan, melainkan menyediakan mekanisme koreksi bagi calon peserta didik yang merasa dirugikan.

Salah satu opsi yang dinilai paling memungkinkan, membuka kembali masa sanggah dan verifikasi data secara lebih luas. Langkah itu dianggap lebih realistis, dibandingkan mengulang seluruh tahapan seleksi yang telah berlangsung, mengingat keterbatasan waktu menjelang tahun ajaran baru.

Selain itu, Maulana mendorong agar hasil penilaian seluruh peserta dipublikasikan secara terbuka melalui situs resmi maupun papan pengumuman sekolah. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap hasil seleksi yang telah ditetapkan.

"Biarkan masyarakat melihat nilainya berapa, dipampang di tiap sekolah, dipampang di web, dan dipersilahkan kepada masyarakat melakukan sanggahan. Nanti pihak verifikator lah yang menjadi kunci, bahwa benar ini adalah dokumen asli, benar bahwa ini bisa mengalahkan nilai yang saat ini masuk. Itu mungkin jawaban untuk saat ini," ujar Maulana usai konferensi pers di Bandung, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, pada tahap sanggah, proses verifikasi dapat dilakukan secara manual dengan mengacu pada formula penilaian yang telah ditetapkan pemerintah. Cara tersebut dinilai mampu menghadirkan transparansi yang lebih kuat sekaligus meminimalkan kecurigaan masyarakat terhadap sistem seleksi.

Ia menilai, masih banyak orang tua maupun calon peserta didik yang belum memahami secara utuh mekanisme penghitungan skor dalam SPMB. Karena itu, pemerintah perlu membuka seluruh komponen penilaian secara rinci, mulai dari nilai rapor, tes akademik, prestasi akademik dan nonakademik, hingga aspek domisili.

"Jadi rumusnya dipatenkan, cara penghitungannya seperti ini. Cara menghitung raport seperti apa, cara menghitung tes akademiknya seperti apa, cara menghitung nilai kejuaraan akademik resmi seperti apa, termasuk cara menghitung domisili seperti apa, masih banyak orang yang belum paham dan biarkan masyarakat menghitung sendiri secara manual," ucapnya.

Sisi lain, DPRD Jawa Barat juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Evaluasi tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki sistem pada tahun berikutnya, tetapi juga menelusuri akar persoalan yang memicu munculnya berbagai kontroversi selama proses penerimaan murid baru.

Maulana menegaskan, salah satu tugas penting Pansus adalah mengidentifikasi pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

"Kalau Pansus itu saya kira adalah melihat permasalahan sekarang untuk menjawab masalah nanti di samping gitu ya, salah satu hasil daripada pasus itu adalah mencari siapa yang bertanggung jawab atas terjadi permasalahan seperti sekarang ini," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana