DPRD Jabar Dorong PAD dari PKB Melejit, Kabupaten/Kota Diminta Libatkan RT/RW

DPRD Jabar mendorong optimalisasi pemerintah daerah dalam meningkatkan pemasukan PKB

DPRD Jabar Dorong PAD dari PKB Melejit, Kabupaten/Kota Diminta Libatkan RT/RW
Ilustrasi pajak

INILAHKORAN.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan Bermotor (PKB), melalui penguatan kolaborasi antara Samsat dan pemerintah daerah kabupaten/kota. 

Upaya ini dinilai krusial, di tengah kebutuhan daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal untuk mengakselerasi pembangunan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Romli menilai, potensi peningkatan penerimaan PKB masih sangat besar apabila ada kerja terpadu lintas level pemerintahan, mulai dari pemerintah daerah hingga aparatur paling bawah seperti RT dan RW.

Menurutnya, daerah memiliki kepentingan langsung dalam optimalisasi penerimaan pajak kendaraan karena skema opsen PKB memberikan manfaat signifikan bagi pemerintah kabupaten/kota.

“Pertama adalah bagaimana Samsat-Samsat yang ada di kota/kabupaten itu harus bersama-sama dengan pemerintah daerah melakukan kerja bareng. Karena apa? Karena opsen itu kan hasilnya 66 persen untuk daerah. Artinya semakin tinggi orang membayar pajak, maka pemerintah daerah kota/kabupaten yang mendapatkan bagian yang banyak,” kata Romli, saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Jumat (15/5/2026).

Ia menegaskan, kondisi tersebut seharusnya menjadi pemantik bagi pemerintah daerah untuk lebih agresif membangun kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.

Sebab itu, Romli mendorong adanya inovasi pelayanan dan pola pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Ia menyebut, pelibatan aparatur lingkungan menjadi salah satu strategi yang perlu diperkuat agar edukasi soal kewajiban pajak menjangkau hingga level paling bawah.

“Maka kemudian inovasi, kemudian kerja bareng dan sebagainya dengan pemerintah daerah ini harus memang menjadi perhatian serius dengan melibatkan misalkan aparatur sampai tingkat RT, RW. Kan begitu, mendorong masyarakat sadar pajak,” ujarnya.

Komisi III DPRD Jabar, lanjut Romli, memandang peningkatan PAD dari PKB tidak cukup hanya mengandalkan penegakan administrasi, tetapi juga membutuhkan gerakan kolektif yang melibatkan seluruh instrumen pemerintahan.

“Sekarang yang harus dilakukan adalah menggerakkan seluruh instrumen pemerintahan, dari mulai tingkat RT, tingkat RW, dan sebagainya untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan kewajiban membayar pajak dan itu menguntungkan pemerintah kota/kabupaten,” tuturnya.

Selain penguatan sosialisasi, Romli menekankan pentingnya inovasi di masing-masing kantor Samsat. Menurut dia, pendekatan terhadap wajib pajak tidak bisa disamaratakan karena karakter masyarakat di setiap wilayah berbeda.

Ia mencontohkan, pola kepatuhan masyarakat perkotaan tentu berbeda dengan masyarakat pedesaan, termasuk persoalan kendaraan yang belum membayar pajak atau kendaraan “bodong” yang masih digunakan untuk kebutuhan pertanian.

“Dioptimalkan kembali dengan menggerakkan perangkat-perangkatnya. Kedua, setiap Samsat itu harus punya inovasi. Kita akan melihat bahwa yang harus dipelajari juga kultur masyarakat. Misalkan masyarakat perkotaan dengan pedesaan. Bagaimana masih yang bodong kendaraan, karena dipakai di sawah. Seorang kepala Samsat itu harus bisa membaca itu bagaimana kultur masyarakatnya yang ada di wilayah,” tandasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti