DPRD Jabar Konsultasi ke BNPB untuk Matangkan Raperda Trantibum Linmas

Guna mematangkan revisi Raperda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendatangi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk berkonsultasi.

DPRD Jabar Konsultasi ke BNPB untuk Matangkan Raperda Trantibum Linmas

INILAH, Bandung – Guna mematangkan revisi Raperda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendatangi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk berkonsultasi.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman berharap, dari kunjungan ini dapat mendapatkan masukan tambahan dari apa yang sudah dibahas sebelumnya oleh komisi agar Perda tersebut dapat lebih sempurna. Mengingat perubahan tersebut difokuskan pada penegakan protokol kesehatan  di masa pandemi Covid-19, yang menjadi bencana universal pada saat ini.

“Kami bersyukur adanya masukan dari BNPB ini berpengaruh terhadap pembahasan Raperda yang sedang kami bahas,” ujar Bedi, di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, DKI Jakarta, Senin (18/1/2021). 

Baca Juga : 4.070 Tenaga Kesehatan di Jawa Barat Sudah Divaksin

Dia menambahkan, ada perbedaan yang cukup berpengaruh pada perubahan dari gugus tugas menjadi satuan tugas. Mengingat perubahan tersebut terkonsentrasi pada sistem pengorganisasian, yang menjadi faktor kunci bagaimana penanganan itu bisa efektif. Sebab, masalah koordinasi hingga kini masih banyak terjadi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten, kota dan level unit di bawahnya. 

“Terlebih dalam menjalankan kebijakan dan koordinasi yang sering menjadi problem di tingkat bawahnya, ini yang menjadi PR besar dalam pembahasan Raperda yang sedang kita bahas,” ucapnya.

Bedi berharap, Raperda tersebut dengan berbagai masukan yang ada menjadi komprehensif dan menjadi payung hukum bersama yang bisa implementatif. Sehingga penanganan Covid 19 di Jawa Barat dapat berjalan dengan baik dan dilakukan hingga tuntas.

Baca Juga : Ridwan Kamil Imbau Pasien Sembuh Covid-19 Sumbangkan Plasma Darah

“Tentunya setelah dikonsultasikan, pihak terkait berkenaan dengan penyusunan Raperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum dan menghasilkan perda yang implementatif,” jelasnya.

Halaman :


Editor : Bsafaat