DPRD Jabar Kritisi Investasi yang Tidak Sejalan Dengan Daya Serap Tenaga Kerja

DPRD Jabar mengritisi tingginya investasi yang tidak sejalan dengan daya serap tenaga kerja.

DPRD Jabar Kritisi Investasi yang Tidak Sejalan Dengan Daya Serap Tenaga Kerja
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan menuturkan, saat ini tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2024 tembus di angka 6,75 persen. Lebih tinggi dari angka nasional, di 4,91 persen. (itsimewa)

INILAHKORAN, Bandung - DPRD Jabar mengritisi tingginya investasi yang tidak sejalan dengan daya serap tenaga kerja.

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan menuturkan, saat ini tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2024 tembus di angka 6,75 persen. Lebih tinggi dari angka nasional, di 4,91 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar disebutkan, tingginya TPT tersebut dikontribusi dari tak terserapnya tenaga kerja tingkat pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yakni sebesar 12,74 persen.

Data BPS Provinsi Jawa Barat menyebutkan, apabila dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan. TPT pada Agustus 2024 mempunyai pola yang sama dengan Agustus 2023. Pada Agustus 2024, TPT dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan masih menyumbang angka paling tinggi dibandingkan lulusan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 12,74 persen. 

“Tidak matching (selaras) antara lulusan SMK dengan kebutuhan industri, menjadi salah satu penyebab masih tingginya pengangguran untuk tingkat SMK,” kata Iwan di Kota Bandung belum lama ini.

Dia menilai, perlu ada kebijakan dari Pemprov Jabar untuk mengatasi tingginya TPT. Selain kurikulum yang harus sesuai dengan industri, investasi pun harus mampu menyerap tenaga kerja.

“Jadi memang mungkin ini yang harus menjadi kajian bersama, bagaimna meningkatkan peluang kerja itu semakin luas dengan mengikuti perkembangan perkonomian hari ini, dan perkembangan pekerjaan berbasis teknologi (padat modal),“ ucapnya.

Selain itu, pihaknya pun mengkritisi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi akhir-akhir ini gara-gara berbagai faktor. Seperti relokasi beberapa pabrik di Jabar ke daerah lain, produk impor gerus produk lokal, hingga beban upah yang dinilai pemberi kerja terlalu tinggi. 

“Tentunya ini kaitannya dengan kebijakan pemerintah, dan kebijakan ketenagakerjaan, kondisi pertumbuhan ekonomi yang melambat, biaya upah dan segala macamnya,” tuturnya.

Upah layak memang menjadi keinginan semua pihak, untuk meningkatkan kesejahteraan. Tetapi kata Iwan, harus ada pertimbangan matang, salah satunya kemampuan industri yang menurutnya harus ditengahi oleh pemerintah, supaya gelombang PHK tidak lagi terjadi.


Editor : Doni Ramdhani