DPRD Jabar Minta Pemprov Optimalisasi Pendapatan dari Pajak Rokok dan Bahan Bakar
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Jajang Rohana menyoroti gagalnya pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang belum mampu mencapai target dalam pendapatan asli daerah (PAD) di 2025 lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Jajang Rohana menyoroti gagalnya pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang belum mampu mencapai target dalam pendapatan asli daerah (PAD) di 2025 lalu.
Jajang mengatakan, memang sejauh ini Pemprov Jabar mengandalkan dua sumber dalam memenuhi fiskal mereka. Yakni dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan dana transfer pusat.
Namun di 2025 lalu, kedua sumber tersebut terkoreksi. Dana transfer dipangkas dan dari PKB, turunnya daya beli masyarakat membeli kendaraan baru serta meningkatnya tren pembelian kendaraan listrik.
Maka dari itu, Jajang mendorong agar optimalisasi pendapatan dari sumber lain harus dimaksimalkan. Antarnya pajak Bahan Bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.
"Ada beberapa yang memang tidak diusahakan oleh pemerintah provinsi. Jadi diantaranya Pajak Rokok, pajak Bahan Bakar," kata Jajang pada INILAHKORAN.ID, dikutip Minggu 18 Januari 2026.
Dia berharap, di 2026 ini ada perencanaan matang yang dilakukan Pemprov Jabar dalam meningkatkan PAD. Supaya jangan sampai terjadi defisit seperti di 2025 lalu.
Di mana ada gagal bayar kepada para kontraktor senilai Rp621 miliar, akibat kas daerah kosong dan tinggal menyisakan Rp500 ribu di akhir 2025 silam.
"Harapannya maka membuat perencanaan pendapatan. Ketika defisit, pasti ada belanja yang tidak terbayarkan," ucapnya.***
Editor : JakaPermana

