DPRD Jabar Wacanakan SPP SMA/SMK Negeri, Dedi Mulyadi Minta Dikaji Mendalam
Wacana pengaktifan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri dari keluarga ekonomi menengah ke atas di Jawa Barat,
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - wacana pengaktifan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri dari keluarga ekonomi menengah ke atas di Jawa Barat, belum mendapat lampu hijau dari Gubernur Dedi Mulyadi.
Ia meminta, pembahasan dilakukan secara matang dan tidak terburu-buru diputuskan, karena berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Rencana tersebut muncul dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang saat ini tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dedi menegaskan, gagasan penerapan kembali SPP bukan berasal dari dirinya. Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan harus melalui kajian komprehensif dengan mempertimbangkan dampak sosial dan persepsi publik.
"Itu kan kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, disebut gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," ujar Dedi di Kota Bandung, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, fokus utama saat ini bukan menambah beban biaya pendidikan, melainkan memastikan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berjalan optimal di setiap sekolah negeri.
Ia mengaku telah meninjau sejumlah SMA dan SMK negeri di Jawa Barat dan menemukan adanya perbedaan kualitas pengelolaan sekolah, meski sama-sama menerima dana BOS. Salah satu contoh yang ia soroti adalah SMAN 1 Depok yang dinilai mampu menjaga kualitas lingkungan sekolah melalui pengelolaan anggaran yang baik.
"Gini, dana BOS itu saya kan sudah mengunjungi setiap sekolah nih. Sekolah ini pakai dana BOS, sekolahnya berantakan. SMA 1 Depok itu pakai dana BOS, sekolahnya rapi. Dan saya nanya ke kepala sekolah saya tanya, 'Kok sekolah Bapak bisa rapi?' 'Ya kami mengelola ini dengan baik'," ucapnya.
Dedi menilai, pembenahan tata kelola anggaran sekolah harus menjadi prioritas sebelum muncul opsi penarikan SPP kepada kelompok tertentu.
"Jadi tahap pertama sekarang saya ingin berfokus sekolah itu mengelola dana BOS dulu dengan baik," katanya.
Apabila masih terdapat kebutuhan pembangunan atau perbaikan sarana pendidikan yang tidak dapat ditutupi dana BOS, Dedi memastikan Pemprov Jabar akan turun tangan membantu pembiayaannya.
"Nanti ada kekurangan-kekurangan apa, kan gitu. Biasanya kan kekurangannya fasilitas toilet, sekolahnya kurang ruang kelas, sekolahnya kurang pendingin ruangan, sekolahnya kurang sarana ibadah, sekolahnya kurang pagar. Nah itu kita penuhi oleh provinsi," ujarnya.
Sebab itu, ia meminta pembahasan mengenai SPP tidak dijadikan prioritas dalam waktu dekat.
"Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS. Jangan dulu membuka SPP. Saya menghormati usulan itu tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik gitu loh. Nanti polemik lagi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto menegaskan belum ada keputusan terkait penerapan SPP bagi siswa dari keluarga mampu pada tahun ajaran 2026/2027. Menurutnya, usulan tersebut masih berada pada tahap pembahasan.
"Masih menjadi pembahasan. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, salah satu alasan munculnya usulan tersebut karena banyak sekolah negeri membutuhkan tambahan dukungan anggaran agar kualitas layanan pendidikan dapat terus ditingkatkan.
"Ya karena pertama muncul aspirasi bahwa sekolah-sekolah ini kan membutuhkan supporting anggaran yang mencukupi ya," ujarnya.
Sisi lain, sebelumnya Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung menyebut pembahasan mengenai kemungkinan penerapan SPP berangkat dari kebutuhan meningkatkan mutu pendidikan di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.
"Poin pokoknya adalah semua sepakat bahwa di rancangan itu harus mampu mengakomodir semangat pendidikan yang berkualitas. Salah satu yang disampaikan adalah kesenjangan pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa per tahun," ucapnya.
Yomanius mengungkapkan, kemampuan pembiayaan pemerintah saat ini masih belum mampu menutupi kebutuhan riil operasional sekolah. Dari kebutuhan biaya ideal sekitar Rp4,5 juta per siswa SMA per tahun, pemerintah baru dapat menanggung sekitar 40 persen.
"Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40 persen dari unit cost biaya layak per siswa per tahun. Yang untuk SMA itu sekitar Rp4,5 juta kurang lebihnya. Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai. Kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja, hanya 40 persen, bahkan hanya Rp1,6 juta dari kebutuhan Rp4,5 juta itu unit cost-nya," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

