DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir TA 2024

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi membuka pelaksanaan sidang Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD Kabupaten Bandung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Persetujuan Terhadap Beberapa Buah Raperda, Senin 28 April 2025.

DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir TA 2024

INILAHKORAN, Soreang - Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi membuka pelaksanaan sidang Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD Kabupaten Bandung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Persetujuan Terhadap Beberapa Buah Raperda, Senin 28 April 2025.

Renie mempersilahkan Ketua Pansus I Tarya Witarsa untuk menyampaikan laporan mengenai penyelenggaraan pemerintahan dengan melakukan pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan pelaksanaan Perda dan atau Perbup dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dikatakan Tarya cukup baik.

Tarya menyebutkan, Indeks Pengembangan Manusia (IPM) di Kabupaten Bandung saat ini masih minus. Hal ini jelas perlu adanya peningkatan dan upaya dari Pemkab Bandung agar pencapaiannya bisa maksimal. Secara umum, capaian indikator makro ekonomi dan sosial pembangunan harus lebih dioptimalkan, sebab saat ini tingkat perekonomian di Kabupaten Bandung masih dibawah rata-rata.

“Tentunya pencapaian target pendapatan daerah perlu dioptimalkan kembali khususnya dari retribusi yang realisasinya tidak mencapai target. Jadi perlu dilakukan berbagai upaya dalam menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang ada,” katanya.

Ditambahkan Tarya, realisasi belanja operasi secara keseluruhan ada di angka 96%, ini terlihat dari penyerapan anggaran belanja pegawai, belanja barang, dan belanja jasa juga  belanja subsidi yang belum optimal.

Hal tersebut, perlu diperhatikan lagi dalam kebijakan perencanaan anggaran agar lebih efektif, karena seharusnya dapat digunakan untuk pembiayaan program kegiatan lainnya. SKPD diharapkan dapat dengan baik menyekenggarakan kebutuhan belanja pegawainya penyerapan anggaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan di kabupaten Bandung dilakukan dengan lebih optimal dan tepat sasaran.

“Juga perlu diperhatikan kesesuaian antara realisasi kinerja dan anggaran kegiatan dengan output dan outcomenya termasuk kegiatan-kegiatan tertentu yang realisasinya belum mencapai target,” ujarnya.

Sementara, Pansus II yang diwakili Iman Soetanto membahas pembangunan gedung dan tata ruang serta kurangnya pengawasan. Sebab hal itu akan berdampak pada kurangnya kualitas dan kenyamanan gedung.

Adanya pengawasan, diyakini legislator Nasdem itu bisa menjadi dalam memastikan pembangunan gedung bisa aman dan berkualitas. Instrumen yang bisa menjamin keamanan dan keamanan gedung pastinya harus memenuhi administratif dan teknik.

“Implementasinya penyusunan gedung saar penyelenggaraannya pembangunannya bisa sesuai dengan undang-undang,”katanya.

Iman mengharapkan, perlu ada peningkatan kualitas dan keamanan dan penertiban admintrasi juga bagi gedung yang tidak lengkap dokumentasinya bisa ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian Kabupaten Bandung Bisa BEDAS Lanjutkan dalam menyongsong Indonesia Emas 2025.


Editor : Doni Ramdhani