DPRD Kabupaten Cirebon: Banyak Siltap Perangkat Desa Dipotong, Kok Tidak Menerima Manfaat BPJS Kesehatan?

Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon banyak menerima keluhan para perangkat desa. Pasalnya, penghasilan tetap (Siltap) mereka dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan. Namun mereka tidak menerima manfaat BPJS Kesehatan karena nama mereka tidak terdaftar.

DPRD Kabupaten Cirebon: Banyak Siltap Perangkat Desa Dipotong, Kok Tidak Menerima Manfaat BPJS Kesehatan?
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Sofwan menjelaskan, rapat yang digelar itu terkait sinkronisasi data perangkat desa penerima BPJS Kesehatan. Sebab, baik kuwu, sekdes hingga perangkat desa semua gajinya dipotong 1 persen dan sisanya dibiayai APBD Kabupaten Cirebon. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon banyak menerima keluhan para perangkat desa. Pasalnya, penghasilan tetap (Siltap) mereka dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan. Namun mereka tidak menerima manfaat BPJS Kesehatan karena nama mereka tidak terdaftar.

Menyikapi hal itu, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bapelitbangda, dan pihak BPJS Kesehatan dalam rapat kerja yang digelar, Kamis 1 September 2022. Namun, DPMD tidak memiliki data berapa perangkat desa yang masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Sofwan menjelaskan, rapat yang digelar itu terkait sinkronisasi data perangkat desa penerima BPJS Kesehatan. Sebab, baik kuwu, sekdes hingga perangkat desa semua gajinya dipotong 1 persen dan sisanya dibiayai APBD Kabupaten Cirebon. 

"Terkait rapat tadi BPJS Kesehatan memang punya data. Sedangkan dari DPMD-nya tidak ada data sama sekali. Ini kan sangat lucu. Kita yang bayarkan tapi kita tidak punya data siapa saja perangkat desa yang masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan ini," ungkap Sofwan.

Menurutnya, sebagai dinas yang menaungi desa dan yang melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, DPMD harusnya memegang data. Baik data berapa desa, berapa perangkat desa yang terdaftar, hingga setiap desa ada berapa perangkat yang terdaftar. 

Sebab, ada beberapa desa yang perangkat desanya lebih dari 13 orang yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Sedangkan dalam aturannya hanya 13 orang saja untuk satu desa. Jelas hal itu menyalahi aturan dan telah memakan APBD Kabupaten Cirebon.

"Rapat yang kami lakukan karena banyaknya perangkat desa yang siltapnya dipotong tapi tidak menerima manfaat BPJS Kesehatan itu. Sehingga kita juga tidak bisa serta merta merujuk pada data dari BPJS Kesehatan. Jadi tetap data yang kita gunakan nanti dari DPMD," ungkapnya. 

Sementara itu, perwakilan DPMD Kabupaten Cirebon saat hendak diminta keterangan mengenai hal itu, enggan berkomentar. Ia menyarankan agar pimpinan di dinasnya yang berbicara.

"Oh itu silakan ke pimpinan saja ya mas. Saya hanya staf," katanya.

Sedangkan, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Cirebon Dewi menjelaskan ada sebanyak 411 desa yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan jumlah peserta 4 ribu lebih perangkat desa.  Setiap bulannya pemda melalui DPMD membayarkan iuran untuk para peserta BPJS Kesehatan itu. Dengan jumlah yang berbeda-beda setiap bulannya.

"Kalau fluktuatif setiap bulan pembayaran dari pemda ke BPJS itu karena ada juga perangkat desa yang lebih memilih kepesertaan BPJS-nya dari perusahaan. Maka itu tidak boleh didaftarkan double dan kuwu yang statusnya PNS atau pun kuwu antar waktu yang PNS tidak boleh juga didaftarkan dalam kepesertaan BPJS dari desa ini," jelas Dewi

Dia menambahkan, terkait terdapat satu desa yang semua perangkatnya tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, Dewi mengaku, karena ada kurun waktu pergantian kuwu.  Dia menilai wajar, sebab masih dalam proses untuk mereka bisa terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Jadi saya kira wajar ada transisi ya karena sudah tidak bekerja di desa atau pun yang mau didaftarkan karena perangkat baru. Semuanya berproses, kita sama-sama mencari untuk semua ini sebisa mungkin kita daftarkan," tukasnya.*** (maman suharman)


Editor : Doni Ramdhani