DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Tuntutan Buruh

Ratusan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Tuntutan Buruh
Aksi para buruh di DPRD Kabupaten Cirebon itu menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah terkait hak dan kesejahteraan pekerja, termasuk pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh dan penentuan upah minimum yang lebih adil. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Ratusan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Aksi para buruh di DPRD Kabupaten Cirebon itu menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah terkait hak dan kesejahteraan pekerja, termasuk pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh dan penentuan upah minimum yang lebih adil.

Saat itu, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan penting, yakni pertama pelaksanaan Putusan MK No 168/PUU-XXI/2023 secara utuh yang menjadi landasan hukum dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Kedua, Penolakan terhadap kebijakan pengelompokan padat karya dan padat modal, yang dinilai tidak adil bagi buruh di sektor tertentu. 

Ketiga, penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berbasis pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL), untuk menjamin kesejahteraan pekerja. Keempat, rekomendasi pengesahan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Cirebon tahun 2025, sebagai bentuk penghargaan terhadap sektor-sektor unggulan. 

Aksi ini mendapat sambutan positif dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, langsung menemui para buruh untuk mendengarkan aspirasi mereka. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan tuntutan para buruh dan akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan. 

“Kami, DPRD Kabupaten Cirebon, pada dasarnya taat asas. Sesuai dengan Pasal 160 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kami berkewajiban untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Maka dari itu, kami memandang perlu untuk menerima, menampung, dan menyalurkan aspirasi para buruh,” ujar Sophi, Jumat  22 November 2024. 

Sophi menyebutkan, sebagai langkah nyata, DPRD Kabupaten Cirebon telah menyusun surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan. Surat ini berisi dukungan penuh terhadap tuntutan buruh, sekaligus meminta pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih pada masalah-masalah yang dihadapi oleh para pekerja di Kabupaten Cirebon. 

“Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI c.q. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Surat ini menjadi bukti bahwa DPRD Kabupaten Cirebon tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak sesuai dengan tugas kami sebagai wakil rakyat,” jelas Sophi. 

Pihaknya berharap aspirasi buruh dapat segera direalisasikan oleh pemerintah daerah maupun pusat. Mereka juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama menciptakan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cirebon. 

“Kami mengingatkan bahwa suara buruh adalah bagian dari suara rakyat. Pemerintah wajib mendengarkan dan mempertimbangkan tuntutan ini dengan bijaksana. Sebagai DPRD, kami akan terus mengawal proses ini agar hak-hak buruh benar-benar terlindungi,” tegas Sophi. 


Editor : Doni Ramdhani