DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Perubahan Status Bank Perkreditan Menjadi Bank Perekonomian
DPRD Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal itu terkait perubahan nomenklatur Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Cirebon, menjadi Perumda Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon – DPRD Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal itu terkait perubahan nomenklatur Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Cirebon, menjadi Perumda Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon.
Selain itu, perubahan juga disetujui untuk PT Bank Perkreditan Rakyat Cirebon Jabar menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Cirebon Jabar.
Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyebutkan, perubahan status ini merupakan implementasi dari amanat undang-undang. Langkah ini diharapkan mampu memperluas fungsi bank dalam mendukung perekonomian masyarakat.
Wahyu menjelaskan, undang-undang memberikan tenggat waktu dua tahun untuk melaksanakan perubahan nomenklatur sejak regulasi tersebut ditetapkan. Tenggat waktu itu jatuh pada 12 Januari 2025.
"Dengan melaksanakan perubahan ini sekarang, kita memastikan Kabupaten Cirebon sudah melaksanakan sesuai dengan ketentuan,” ungkap Wahyu, Kamis 2 Januari 2025.
Ia juga menyebutkan, transformasi dari bank perkreditan menjadi bank perekonomian akan memperluas ruang lingkup layanan perbankan. Saat ini, bank tidak hanya fokus pada kredit tetapi juga pada berbagai aspek ekonomi lainnya. Ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
"Perubahan ini dapat memperbesar peluang bank untuk memperluas pangsa pasar. Saya optimistis langkah ini akan memperkuat peran bank dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya sektor ekonomi masyarakat," ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menyampaikan, perubahan ini tidak hanya soal nomenklatur, tetapi juga bagian dari upaya strategis memperkuat struktur perekonomian lokal.
"Dengan perubahan status ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap Perumda Bank Perekonomian Rakyat mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap masyarakat. Khususnya dalam mendorong pembangunan ekonomi di tingkat lokal," tukasnya. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

