DPRD KBB Ungkap Tiga Opsi Puluhan Warga Pasirlangu yang Belum Direlokasi

Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys menyebut ada tiga lokasi telah dicadangkan sebagai opsi relokasi bagi 34 korban yang masih belum mengetahui tempat ti

DPRD KBB Ungkap Tiga Opsi Puluhan Warga Pasirlangu yang Belum Direlokasi
Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys

INILAHKORAN.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama sejumlah dinas terkait melakukan pengawasan langsung di lokasi bencana longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada hari kesepuluh kejadian yang terjadi pada 24 Januari 2026 lalu. 

Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys menyebut ada tiga lokasi telah dicadangkan sebagai opsi relokasi bagi 34 korban yang masih belum mengetahui tempat tinggal baru mereka.
 
"Lokasi yang menjadi objek relokasi adalah Tugu Mukti, kawasan Pasirlangu sendiri, dan tanah desa di Pasirlangu," sebut Pither saat ditemui di lokasi, Senin 2 Februari 2026.

"Untuk pembahasan masih berlangsung antara Bupati, Sekda, dan Kepala Desa, namun kami mendorong agar keputusan segera diambil. Rencananya akan disiapkan sekitar 50 unit rumah untuk proses relokasi," bebernya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Pither juga berharap agar korban tetap berada di wilayah Desa Pasirlangu guna mempertahankan iklim budaya yang sudah mereka kenal, meskipun mungkin berada di RW yang berbeda.
 
Mengenai penyebaran bantuan, pihaknya menegaskan bahwa meskipun perhatian utama difokuskan pada Pasirlangu yang memiliki korban jiwa terbanyak, desa-desa lain yang terkena dampak bencana di wilayah KBB seperti Lembang juga harus mendapatkan perhatian yang sama.

"Komisi III telah memanggil BPBD untuk memastikan bantuan tersebar merata, termasuk mengevaluasi distribusi bantuan yang berlebihan di satu tempat agar bisa dialirkan ke lokasi lain yang membutuhkan," jelasnya.
 
Selain perencanaan relokasi dan distribusi bantuan, pihaknya juga bakal melakukan evaluasi menyeluruh terkait penyebab terjadinya musibah. 

Menurutnya, pengawasan juga bakal dilakukan terhadap penggunaan bantuan dana yang telah terkumpul, baik dari pemerintah maupun masyarakat. 

"Transparansi sangat penting karena bantuan tersebut merupakan hasil ikhlas dari orang banyak yang ingin meringankan beban korban," tegasnya.***


Editor : Ahmad Sayuti