Dugaan Pencabulan di Ponpes Depok, Polisi Sita Kasur Sebagai Barbuk

Diduga ada pencabulan yang dilakukan oleh tiga ustadz, polisi geledah dan sita kasur di sebuah ponpes di Depok untuk dijadikan barbuk.

Dugaan Pencabulan di Ponpes Depok, Polisi Sita Kasur Sebagai Barbuk
Ilustrasi pencabulan, polisi sita kasur di ponpes untuk barbuk /Pexels/Kat Wilcox

INILAHKORAN, Bandung - Polisi menggeledah menyita sebuah kasur yang diduga digunakan untuk melakukan pencabulan di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Depok.

Penggeledahan terkait kasus pencabulan tiga ustadz terhadap sejumlah santriwati.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan penggeledahan pesantren tesebut sesuai dengan hasil gelar perkara dan koordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: ENHYPEN Tur Dunia, ENGENE Amerika dan Jepang Harap Bersiap!

"Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," ungkap Jerry Siagian dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Sabtu 9 Juli 2022.

Lebih lanjut, Jerry mengatakan dalam penggeledahan tersebut , Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti, termasuk kasur.

Meski demikia, Jerry belum menjelaskan lebih lanjut terkait barang bukti yang disita penyidik.

Baca Juga: PPJ Sidak Daging Sapi dan Sembako, Ini Hasilnya

Dia menyebut hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan dalam melengkapi berkas perkara.

"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan). Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," tukasnya.***


Editor : inilahkoran