Duh, ESDM Deteksi Ratusan Tambang Ilegal di Jabar

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mendeteksi, ada ratusan tambang ilegal di Jabar.

Duh, ESDM Deteksi Ratusan Tambang Ilegal di Jabar
ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mendeteksi, ada ratusan tambang ilegal di Jabar.

Tepatnya, 176 titik tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di tujuh kabupaten/kota.

Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, 176 titik tambang ilegal itu merupakan hasil penelusuran sepanjang 2024 dan sudah dilaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

176 titik tambang ilegal itu, tersebar di Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya dan Cirebon.

"Kami telah mengambil langkah konkret dengan mencatat 176 titik tambang ilegal dan telah memberikan peringatan penghentian kegiatan kepada para pelaku serta melaporkannya kepada APH," ujar Ai Saadiyah, Kamis 23 Januari 2025.

Ai Saadiyah mengatakan, Dinas ESDM tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan. Pihaknya hanya memberikan peringatan serta rekomendasi.

Penindakan kata dia, dilakukan oleh APH berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu sesuai Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022.

"Kerja sama dengan lintas sektoral akan terus ditingkatkan untuk memberantas tambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan," ucapnya.

Selain itu, Ai tidak menampik masih ada tambang ilegal di daerah lain. Maka dari itu dia meminta agar masyarakat turut membantu melakukan pengawasan di wilayah masing-masing, yang diduga ada aktivitas penambangan ilegal.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mengawasi aktivitas pertambangan, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," harapnya.

Dia pun mengaku bersyukur, kala Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi melakukan peninjauan tambang ilegal di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu. Memberi dampak besar, dalam penertiban aktivitas galian tambang.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menemukan adanya aktivitas galian tambang ilegal di Kabupaten Subang.

Saat itu, KDM mendatangi proyek tambang dan menanyakan soal legalitasnya. Sebab, kata dia, kegiatan tambang yang legal biasanya memasang nama perusahaan dan jenis tambangnya.

"Saya berada di areal Kecamatan Kasomalang Kabupaten Subang, areal penambangan ilegal seluas ini. Saya tadi datang seluruh mobilnya pada kabur. Seluas ini dan setiap hari truk-truk itu melewati jalan-jalan besar Provinsi dan rusak parah sekarang," ujar Dedi, Kamis (16/1/2025) dalam akun YouTube-nya.

KDM pun kemudian mencak-mencak kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satpol PP Jabar, yang dianggap tidak sigap dalam merespon adanya kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Subang.

KDM mempertanyakan kinerja dari kedua Dinas tersebut yang seolah tutup mata dengan proyek tambang ilegal tersebut.***


Editor : JakaPermana