Eks Ketua Peradi Bandung Dikabarkan Menjadi Tersangka Penipuan, Roely Pangabean Angkat Bicara
Ketua Peradi Kota Bandung Roely Pangabean angkat bicara terkait kasus eks Ketua Peradi Bandung Yovie Megananda Santosa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan di Markas Polda Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ketua Peradi Kota Bandung Roely Pangabean angkat bicara terkait kasus eks Ketua Peradi Bandung Yovie Megananda Santosa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan di Markas Polda Jabar.
Roely menegaskan, Yovie Megananda Santosa bukanlah eks Ketua Peradi Bandung. Yovie merupakan Ketua DPC Peradi Bandung Rumah Bersama Advokat (RBA).
"Poinnya adalah kita ingin meluruskan. Saudara Yovie bukanlah eks Ketua Peradi Bandung, melainkan Ketua DPC Peradi Bandung RBA. Kita menilai perlu diklarifikasi, karena ini sangat mengganggu," kata Roely di Kantor DPC Peradi Kota Bandung, Senin 13 Maret 2023.
Dia menjelaskan, DPC Peradi Bandung RBA merupakan organisasi advokat yang lahir dari ketidakpuasan sejumlah anggota Peradi. Tepatnya, organisasi itu berdiri setelah Munas di Makassar pada 2015 lalu.
Dalam perjalanannya bersama Peradi, Yovie diduga melakukan pelanggaran kode etik dan dilaporkan. Dewan kehormatan Peradi, lalu menjatuhkan sanksi dengan memberi Yovie skorsing.
"Dewan kehormatan Peradi telah memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran kode etik advokat, dan memberikan skorsing. Kenyataannya setelah mendapat skorsing, saudara Yovie menyeberang ke Peradi Bandung RBA, bahkan diangkat menjadi ketua," ucapnya.
Berdasarkan hal itu, Roely menegaskan Yovie bukanlah eks Ketua Peradi Bandung seperti informasi yang beredar saat ini. Sebab, kasus yang mencuat itu telah mencoreng nama baik Peradi.
Namun demikian, DPC Peradi Kota Bandung ditambahkan Roely selalu terbuka apabila diminta untuk memberikan perlindungan hukum. Akan tetapi sampai hari ini, Yovie tidak melakukan permohonan.
"Kita sangat prihatin dan berharap, semoga kasus ini menjadi pelajaran dan dapat diselesaikan dengan hasil terbaik bagi semua pihak. Kalau saudara Yovie meminta perlindungan hukum, tentu kita akan bantu melalui bidang perlindungan hukum dan pembelaan profesi advokat. Tetapi permohonan itu tidak ada," ujar dia.
Sebelumnya, Yovie Megananda Santosa yang merupakan eks Ketua Peradi Kota Bandung dikabarkan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Markas Polda Jabar. Yovie diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai kurang lebih Rp2 miliar.*** (yogo triastopo)
Editor : Doni Ramdhani

