Enggan Kurangi Sampah? Siap-siap Bandung Raya Terjadi Ledakan Sampah

Ledakan sampah tengah membayangi Bandung Raya, bila tidak ada gerakan bersama menguranginya. Sebab bila masyarakat acuh tak acuh, pemerintah daerah enggan bekerja keras dan stakeholders lain tidak peduli, maka Bandung Raya menjadi lautan sampah adalah keniscayaan

Enggan Kurangi Sampah? Siap-siap Bandung Raya Terjadi Ledakan Sampah
Sekda Jabar Herman Suryatman saat memantau kondisi TPAS Sarimukti

INILAHKORAN, Bandung - ledakan sampah tengah membayangi Bandung Raya, bila tidak ada gerakan bersama menguranginya. Sebab bila masyarakat acuh tak acuh, pemerintah daerah enggan bekerja keras dan stakeholders lain tidak peduli, maka Bandung Raya menjadi lautan sampah adalah keniscayaan.

Alasannya sederhana, Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat yang menjadi andalan Bandung Raya, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi daya tampungnya kian tipis. Sementara TPPAS Regional Legoknangka diperkirakan baru dapat beroperasi di 2028.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, ledakan sampah tidak boleh terjadi.

Caranya yang paling efektif adalah mengurangi sampah dari hulu, yakni rumah tangga, industri, pasar, perkantoran dan sekolah, khususnya limbah atau sampah organik.

Kalaupun terpaksa harus ada sampah organik, Sekda Herman berharap dapat diolah kembali oleh masyarakat menjadi pupuk atau pakan. Demikian pula sampah plastik atau kaleng, yang dapat dikreasikan menjadi produk, tanpa harus dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Supaya, volume sampah yang masuk ke TPAS Sarimukti dapat dikurangi dan masa pakainya menjadi lebih lama, hingga TPPAS Regional Legoknangka dinyatakan siap menjadi pengganti.

"Sisi lain Sarimukti kapasitasnya ditambah. Saat ini sedang kami padatkan supaya daya tampungnya meningkat. Kedua, kami perluas. In Syaa Allah akhir tahun ini lelang cepat. Sehingga awal tahun (2025) Zona 5 kami buka," kata Sekda Herman usai meninjau Pasar Caringin, Kota Bandung baru-baru ini.

Zona 5 itu pun kata dia harus dihemat, supaya mampu bertahan selama dua tahun. Sebab Zona 1, 2, 4 telah penuh dan kini Zona 3 yang digunakan, diharapkan harus mampu menampung sampah hingga akhir Desember 2024.

Walaupun situasinya cukup berat, bila tidak ada pengurangan sampah dari hulu. Lantaran dengan situasi sekarang, diprediksi akan penuh lebih cepat di akhir November.

Itu artinya kata Sekda Herman, jika tidak dikurangi maka lautan sampah akan merendam Bandung Raya di Desember kelak.

"Zona 1, 2 ini sedang kami padatkan, supaya masih ada cadangan. Kalau tidak ada pengurangan, sehari sampah ke Sarimukti (tetap) 1.750 ton maka Desember overload. Berarti tidak biaa buang ke Sarimukti lagi. Berarti terjadi ledakan sampah," ucapnya.

Maka dari itu pihaknya meminta, agar seluruh elemen di Bandung Raya untuk sama-sama mengurangi sampah. Hindari potensi yang dapat menimbulkan sampah baru.

"Semuanya berat, tapi harus dipaksakan daripada meledak," tuturnya.

Pemprov Jabar kata Sekda Herman, juga telah meminta kepala daerah Bandung Raya untuk membuat pakta integritas terkait masalah sampah.

Pemprov Jabar bersama organisasi perangkat daerah (OPD) telah berkomitmen mengurangi sampah, khususnya organik dari sisa makanan. Dimana semua makanan harus habis, tidak ada yang tersisa sampai akhirnya terbuang menjadi sampah.

"Mulai Senin kemarin mulai zero food waste. Makanan wajib habis, kalau tidak sakuan (bawa pulang)," ungkapnya.

Dia pun mengapresiasi, empat kepala daerah Bandung Raya sudah sejalan, setelah membuat surat edaran pengurangan sampah.

"Saya minta kepala daerah konsolidasi dengan camat, kades, lurah untuk menyosialisasikan zero food waste," katanya.

Semangat awal ini lanjut Sekda Herman, diharapkan mampu merealisasikan pengurangan sampah di kota/kabupaten. Sehingga secara bertahap, volume sampah perhari yang biasanya masuk ke TPAS Sarimukti 1.750 ton dapat berkurang ke 1.250 ton dari Bandung Raya atau dari 267 ritase menjadi 214 ritase.

"Kami sudah berbagi. Itu sudah sepakat dan kami serahkan ke kabupaten/kota. Tapi kami pun tidak diam, tapi juga ikut menjadi bagian solusi," tuturnya.

Bila gagal, maka empat kepala daerah Bandung Raya yang berstatus Penjabat atau Pj tersebut akan dilaporkan ke Pj Gubernur Bey Machmudin, untuk direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

"Jadi ini kan bagian untuk evaluasi kepala daerah, mampu tidak kepala daerah menghadapi persoalan yang kompleks seperti ini. Ya kalau tidak, kami akan laporkan kepada gubernur untuk dievaluasi," tandasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti