Fakta Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir Sumatera, Ternyata Miliki Stiker Kemenhut

Fakta terkait kasus kayu gelondongan yang terbawa arus banjir beberapa di antaranya memiliki stiker Kemenhut.

Fakta Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir Sumatera, Ternyata Miliki Stiker Kemenhut
viral stiker di kayu gelondongan yang terbawa banjir Sumatera

INILAHKORAN.ID - Penemuan terkait gelondongan kayu gelondongan yang terbawa saat banjir bandang di Sumatera menemukan fakta baru.

Fakta ini diungkapkan Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, yabg turun langsung memeriksa keberadaan kayu gelondongan yang terdampar di sejumlah titik pantai di Kabupaten Pesisir Barat. 

Temuan ini memicu perhatian publik karena log kayu tersebut memiliki penanda resmi yang diduga berasal dari perusahaan kehutanan.

Dalam pemeriksaannya, Helfi mendapati sejumlah kayu memiliki nomor identifikasi dan barcode. Beberapa di antaranya bahkan dilengkapi stiker barcode berwarna kuning yang mencantumkan kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” serta nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber.

Foto dan video yang beredar di media sosial menunjukkan stiker itu memuat nomor seri, logo centang dalam lingkaran, serta tulisan “SVLK INDONESIA”, yang umumnya berkaitan dengan sistem verifikasi legalitas kayu.

Irjen Helfi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menelusuri keaslian, legalitas, serta asal-usul kayu-kayu yang terbawa ke pesisir tersebut.

Penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan apakah log kayu itu merupakan bagian dari pengiriman resmi yang hanyut akibat bencana, atau justru berasal dari aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Seperti diketahui, saat banjir bandang yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera membawa gelondongan kayu yang jumlahnya tidak sedikit.

Gelondongan kayu yang terbawa arus banjir ini juga sempat jadi sorotan karena beberapa di antaranya memiliki nomor.

Hingga kini, kasus gelondongan kayu tersebut masih dalam penyelidikan.


Editor : Firda Rachmawati