Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Kemenhut Soroti Potensi Penyalahgunaan Hak Atas Tanah
Belakangan ini muncul video kayu gelondongan yang terbawa arus banjir, hal ini jadi sorotan Kemenhut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kementerian Kehutanan menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan kayu gelondongan hanyut terbawa banjir di wilayah Sumatera Utara. Temuan tersebut memunculkan dugaan awal bahwa kayu-kayu itu berasal dari kawasan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di Areal Penggunaan Lain (APL).
Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa indikasi awal menunjukkan kayu tersebut berasal dari lokasi penebangan dalam area PHAT yang secara regulasi tetap berada dalam pengawasan sistem kehutanan, termasuk melalui SIPU (Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan).
“Tim kami mendeteksi asal kayu dari PHAT di APL. Kayu tumbuhan alami di APL tetap mengikuti mekanisme kehutanan melalui SIPU,” jelas Dwi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Kayu Lapuk yang Terbawa Banjir atau Ada Praktik Ilegal?
Dwi menyebut dugaan sementara bahwa kayu-kayu tersebut merupakan bekas tebangan lama yang telah lapuk dan kemudian terseret arus banjir. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan skema PHAT untuk mencuci kayu ilegal.
“Pemeriksaan masih berjalan. Tidak tertutup kemungkinan ada kaitannya dengan modus pencucian kayu melalui PHAT. Tim masih melakukan pengecekan di lapangan,” ujarnya.
Modus Pencucian Kayu Pernah Terungkap di Wilayah Terdampak
Gakkum Kemenhut sebelumnya berulang kali membongkar praktik pencucian kayu ilegal melalui PHAT, termasuk di kawasan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—wilayah yang kini juga mengalami banjir dan longsor.
Video yang viral di media sosial, diduga direkam di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, memperlihatkan deretan kayu gelondongan terseret arus deras.
Fenomena itu memicu perbincangan warganet yang menghubungkannya dengan deforestasi yang semakin mengkhawatirkan di Sumatera.
Sejumlah komentar publik menilai keberadaan kayu tersebut sebagai bukti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas penebangan, terutama di tengah meningkatnya kejadian banjir dan tanah longsor.
Editor : Firda Rachmawati

