Fiskal Tidak Memungkinkan, Pemprov Jabar Pangkas Hibah ke Instansi Vertikal
Gubernur Dedi Mulyadi memastikan sisa dana hibah instansi vertikal di APBD Jabar 2026 ditarik kembali ke kas daerah akibat pendapatan daerah tak capai target.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan anggaran hibah untuk instansi vertikal yang masuk dalam APBD 2026, akan dipangkas.
Gubernur Dedi Mulyadi menyebut, revisi anggaran akan dilakukan di APBD Perubahan 2026, karena kondisi keuangan Pemprov Jabar tidak sesuai dengan asumsi awal saat penyusunan.
Ia menegaskan, dana hibah belum seluruhnya disalurkan dan akan dikembalikan ke kas daerah untuk menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah provinsi.
"Hari ini kan lagi direvisi. Lagi direvisi di perubahan anggaran sekarang. Dan uangnya kan belum dibelanjakan. Ya kan baru dibelanjakan setengahnya, dan setengahnya lagi masuk lagi ke kas daerah," ujar Dedi di Kota Bandung baru-baru ini.
Dedi menjelaskan, pemberian hibah kepada instansi vertikal sebelumnya dilakukan dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan belanja tersebut.
Namun, dalam perjalanannya, realisasi pendapatan Pemprov Jabar tidak mencapai asumsi yang telah ditetapkan seiring belum turunnya transfer ke daerah (TKD) dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kondisi itu membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos anggaran.
"Karena kan keuangannya Pemerintah Provinsi Jawa Baratnya kan tidak terpenuhi. Kan kita memberikan hibah itu, apabila ada asumsi terpenuhi keuangannya," katanya.
Dengan kondisi fiskal yang mengalami tekanan, Dedi menegaskan hibah yang belum direalisasikan tidak dapat dilanjutkan dan akan dialihkan kembali untuk memperkuat kas daerah.
"Tapi faktanya kan keuangannya tidak terpenuhi. Karena tidak terpenuhi, ya tidak bisa dilanjutkan hibahnya," tegasnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah rasionalisasi belanja Pemprov Jabar, dalam menghadapi keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah memastikan setiap pengeluaran harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan, agar kondisi keuangan tetap terjaga.
Editor : Ahmad Sayuti


