FKSS Jabar Protes Kena 'Prank' Program SSK Pemprov Jabar
Jelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026, program SSK belum mampu menggerakkan minat masyarakat untuk masuk ke sekolah swasta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang digagas Pemprov Jabar digadang-gadang menjadi solusi bagi puluhan ribu calon murid baru yang tidak tertampung di sekolah negeri dalam SPMB 2026.
Sekitar 70 ribu murid diproyeksikan akan masuk ke sekolah swasta, yang menjadi mitra Pemprov Jabar dalam program SSK pada tahun ajaran 2026/2027.
Namun dalam implementasinya, program SSK menuai protes dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar karena tidak sesuai harapan mereka. Bahkan FKSS menilai, mereka seperti di-'prank' terkait kehadiran program tersebut.
Jelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026, program SSK belum mampu menggerakkan minat masyarakat untuk masuk ke sekolah swasta.
Ketua FKSS Jabar Ade Hendriana mengungkapkan, sekolah-sekolah swasta peserta SSK hingga kini masih menunggu kepastian jumlah peserta didik yang benar-benar akan belajar. Dari ribuan calon murid yang sempat tercatat memilih jalur SSK, hampir tidak ada yang melakukan daftar ulang.
"Sampai saat ini kita masih menunggu calon murid yang akan daftar ulang, SSK zonk (nihil)," ujar Ade saat dihubungi Senin (13/7/2026).
Menurutnya, kondisi yang terjadi justru berbanding terbalik dengan tujuan awal program. Sejumlah calon murid yang sebelumnya tercatat memilih sekolah swasta, malah menarik kembali berkas pendaftaran setelah dinyatakan diterima di sekolah negeri pada tahap lanjutan SPMB.
"Yang ada malah cabut berkas, karena diterima di tahap 2 negeri," ungkapnya.
Data FKSS menunjukkan, sebelum pengumuman hasil SPMB Tahap II, program SSK sempat menghimpun 18.796 pendaftar. Jumlah tersebut terdiri atas 3.304 calon murid yang memilih sekolah swasta pada pilihan kedua dan 15.492 calon murid pada pilihan ketiga.
Namun angka itu anjlok drastis, setelah hasil penerimaan sekolah negeri diumumkan. Jumlah pendaftar tersisa hanya 7.071 orang, karena sebagian besar kembali terserap ke sekolah negeri melalui pilihan pertama maupun kedua.
"Berdasarkan data sementara, dari 68.855 CMB yang tidak terpetakan di PCMB, sebanyak 13.912 CMB memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. Dengan rincian 6.841 CMB telah mendaftar ke sekolah swasta sebelum kebijakan SSK diberlakukan dan 7.071 CMB mendaftar melalui program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)," paparnya.
Meski masih tercatat ribuan nama dalam data pendaftar, FKSS menegaskan realisasi daftar ulang nyaris tidak terlihat di lapangan.
"Tapi sampai sekarang, yang daftar ulang (SSK) tidak ada, kalau ada pun (hanya) satu atau dua CMB," ucapnya.
Fenomena tersebut memunculkan keraguan besar terhadap efektivitas Program SSK, dalam menyelesaikan persoalan daya tampung pendidikan di Jawa Barat. FKSS bahkan secara terbuka menilai, program tersebut gagal mencapai tujuan yang telah dicanangkan pemerintah.
"Tidak yakin, intinya swasta di prank dan program SSK gagal," kata Ade kesal.
Padahal sebelumnya, hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) menunjukkan terdapat puluhan ribu calon murid yang berpotensi tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri. Program SSK kemudian disiapkan sebagai instrumen penyaluran ke sekolah swasta, melalui skema kerja sama dengan pemerintah daerah.
Meski demikian, FKSS Jabar memastikan sekolah swasta masih membuka peluang bagi calon murid yang belum memperoleh sekolah. Pendaftaran melalui Program SSK tetap berlangsung hingga 30 Juli 2026, sementara penetapan akhir peserta didik dijadwalkan pada 31 Juli 2026.
Selain jalur SSK, sekolah swasta juga masih menerima peserta didik melalui jalur reguler hingga batas akhir sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 31 Agustus 2026.
Di tengah ketidakpastian jumlah peserta didik baru, sekolah-sekolah swasta tetap menjalankan agenda MPLS sesuai kalender pendidikan yang telah ditetapkan pada 15 hingga 17 Juli 2026.
FKSS pun mengajak para orang tua dan calon murid yang belum memperoleh sekolah, untuk segera memanfaatkan kursi yang masih tersedia di sekolah swasta, baik melalui Program SSK, maupun jalur reguler, sebelum masa penerimaan peserta didik berakhir.
Editor : Doni Ramdhani

