Fokus Penyelesaian Sampah, Pj Wali Kota Bandung Minta Dukungan Kuat Semua Pihak
Pemkot Bandung membentuk satuan tugas (Satgas) percepatan penerapan kebiasaan baru pengelolaan sampah berdasarkan keputusan Wali Kota Bandung yang mulai berlaku sejak 12 Januari 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di tahun ini.
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung membentuk satuan tugas (Satgas) percepatan penerapan kebiasaan baru pengelolaan sampah berdasarkan keputusan Wali Kota Bandung yang mulai berlaku sejak 12 Januari 2024.
"Satgas sampah, akan fokus pada percepatan penerapan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah sehingga masalah sampah di Bandung dapat teratasi dengan lebih baik," kata Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara, Sabtu 11 Januari 2025.
Pihaknya pun menyoroti pentingnya pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan rukun warga. Hingga saat ini, jumlah kawasan bebas sampah (KBS) telah meningkat dari 283 menjadi lebih dari 400 RW.
“Kita harus mempercepat pelaksanaan program KBS, dan memastikan pengelolaan sampah selesai di sumbernya. Kolaborasi lintas sektor, terutama dengan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan,” ucapnya.
Dituturkan ia, dari 75 RW yang diusulkan program KBS. Baru 13 RW yang lolos verifikasi. Meski jumlahnya masih terbatas, program ini dianggap strategis dalam menangani tumpukan sampah di sumber.
Selain hal itu, Koswara juga mendorong inovasi dalam pengelolaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Saat ini, terdapat 263 TPS di Kota Bandung yang terdiri dari berbagai tipe, termasuk TPS bangunan, kontainer, dan TPS3R.
Ia berharap, pengelolaan sampah di Kota Bandung semakin membaik dengan kolaborasi kuat dari semua pihak.
“Kita optimis bahwa melalui edukasi, peningkatan pengelolaan di sumber dan kebijakan yang tegas. Pengelolaan sampah di Kota Bandung akan lebih efektif. Upaya kita di 2025 menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan sampah yang kompleks, dengan harapan menciptakan kota yang lebih bersih dan nyaman bagi warganya," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudy Prayudi menginformasikan, penurunan ritasi sampah ke TPA Sarimukti dari 153,4 rit per hari pada November menjadi 136,58 rit per hari di Desember 2024.
"Sebagian sampah telah dialihkan ke TPA Pasir Bajing dengan rata-rata 17,58 rit per hari dan selama malam tahun baru 2025, volume sampah mencapai 163 meter kubik atau 57 ton, menurun dibandingkan tahun sebelumnya," kata Dudy Prayudi.
Menurut ia, penanganan tumpukan sampah di Pasar Induk Caringin juga menjadi sorotan dengan total 4.000 meter kubik sampah yang harus segera diatasi.
Pengelola Pasar Induk Caringin pun, ditambahkannya telah diberikan sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka diwajibkan mengosongkan sampah dalam 14 hari dan menyelesaikan dokumen AMDAL. ***
Editor : Firda Rachmawati


