FK3I Desak Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Proyek Perluasan PLTP Geodipa Patuha
FK3I mendesak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghentikan sementara perluasan PLTP Geodipa Patuha karena diduga masih memakai AMDAL lama.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghentikan sementara proyek perluasan Pembangkit Listrik Tenaga panas bumi (PLTP) Geodipa Patuha di Kabupaten Bandung. Desakan tersebut muncul karena proyek penambahan sumur baru diduga belum memenuhi ketentuan administrasi terkait dokumen kajian lingkungan.
Ketua FK3I Nasional, Dedi Kurniawan, mengatakan hasil analisis dan verifikasi organisasi yang dipimpinnya menemukan indikasi bahwa proyek perluasan masih mengacu pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diterbitkan pada 2010.
"Untuk kegiatan pembangunan dengan perluasan area dan penggunaan alat berat di kawasan tersebut, seharusnya dilakukan kajian lingkungan terbaru melalui mekanisme adendum AMDAL. Berdasarkan hasil verifikasi kami di AMDAL Net, yang tersedia masih dokumen AMDAL pembangunan awal," kata Dedi, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, kondisi lingkungan, fungsi kawasan, serta rona alam di sekitar lokasi proyek telah mengalami banyak perubahan dalam kurun waktu sekitar 16 tahun. Karena itu, penggunaan dokumen AMDAL lama dinilai tidak lagi memadai sebagai dasar pelaksanaan proyek perluasan.
FK3I juga menyoroti dugaan kerusakan kawasan lindung akibat pembukaan lahan untuk penambahan sumur panas bumi. Organisasi tersebut memperkirakan sekitar 15 hektare kawasan lindung terdampak, termasuk terganggunya vegetasi, pepohonan, dan habitat satwa liar.
"Perubahan fungsi kawasan harus dikaji kembali. Apalagi pembangunan tahap kedua ini berpotensi berlanjut ke tahap berikutnya pada tahun-tahun mendatang. Setiap perluasan wajib melalui mekanisme adendum AMDAL karena kondisi sosial masyarakat maupun lingkungan sudah mengalami perubahan," ujarnya.
Selain meminta penghentian sementara pembangunan, FK3I juga mendesak adanya keterbukaan informasi kepada publik mengenai proses eksplorasi dan eksploitasi panas bumi, dokumen perizinan, hasil kajian lingkungan, hingga rencana pemulihan kawasan yang terdampak.
FK3I meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan sebelum proyek dilanjutkan.
"Kami meminta Gubernur Jawa Barat melalui Kementerian ESDM menghentikan sementara pembangunan perluasan sumur baru sampai seluruh persyaratan administrasi, kajian lingkungan, dan ketentuan perundang-undangan dipenuhi. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum hingga pencabutan izin harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Dedi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Geodipa Energi maupun instansi terkait mengenai tudingan yang disampaikan FK3I.***
Editor : JakaPermana


