Forkopimda Kabupaten Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Sebanyak 11.570 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 1.500 liter tuak dimusnahkan Polresta Bandung bersama Forkopimda Kabupaten Bandung. Pemusnahan barang haram itu dalam rangka memperingati HUT ke-75 Bhayangkara di halaman Polresta Bandung, Kamis (1/7/2021).

Forkopimda Kabupaten Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Sebanyak 11.570 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 1.500 liter tuak dimusnahkan Polresta Bandung bersama Forkopimda Kabupaten Bandung. Pemusnahan barang haram itu dalam rangka memperingati HUT ke-75 Bhayangkara di halaman Polresta Bandung, Kamis (1/7/2021).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya bersyukur karena Bupati Bandung Dadang Supriatna memiliki program dan komitmen yang sama untuk memberantas peredaran miras.

"Kami memiliki komitmen yang sama untuk zero minuman beralkohol di Kabupaten Bandung. Tadi ada 11.570 botol dan 1.500 liter tuak yang dimusnahkan. Itu hasil razia sejak Januari sampai Juni 2021," kata Hendra kepada wartawan usai pemusnahan. 

Baca Juga : PPKM Darurat Diberlakukan, Pengamat: Saya Sangat Setuju

Dari 11.570 botol miras yang dimusnahkan, Pemkab Bandung turut menyerahkan sekitar 1.000 botol miras hasil razia Satpol PP. 

"Komitmen ini yang harus terus dikuatkan ke depannya. Perkuat sinergitas," ujarnya. 

Disinggung masih maraknya para penjual miras di Kabupaten Bandung, ini menandakan kesadaran masyarakat masih kurang. 

Baca Juga : Puluhan Tahun Ratusan KK Warga Kampung Cimonce Nihil Fasilitas Air Bersih

"Semakin banyak permintaan, pedagang pun sembunyi-sembunyi. Harganya pun malah semakin  tinggi," katanya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani