Forsa Soroti Penanganan Aliran Dana Asing ke LSM, Minta Polri dan Kejagung Tegas
Forsa meminta agar Polri dan Kejagung tegas dalam menangani aliran dana ke LSM dari lembaga asing
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Forum Strategis Anak Bangsa (Forsa) menyoroti lambannya penanganan dugaan aliran dana asing ke lembaga swadaya masyarakat (LSM). Forsa menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah konkret yang memadai dalam merespons isu yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas nasional tersebut.
Hal itu diungkapkan Forsa saat menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/4/2026) kemarin.
Sekretaris Jenderal Forsa, Deden Adlan, menegaskan Jaksa Agung, khususnya melalui jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta Kapolri harus segera mengambil tindakan tegas dan terukur.
Ia mengingatkan agar aparat tidak terkesan pasif dalam menghadapi persoalan menjatuhkan wibawa pemerintahan.
“Penanganan isu ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kami berharap Jaksa Agung dan Kapolri tidak bersikap seperti "ayam sayur", yang tidak berdaya menghadapi persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara dan wibawa Presiden Prabowo,” ujar Deden dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4).
Menurut dia, dugaan aliran dana asing ke LSM tidak hanya berdimensi hukum, tetapi juga berdampak pada pembentukan opini publik. Ia menilai, derasnya arus informasi di media sosial yang cenderung negatif terhadap pemerintah patut dicermati secara serius.
“Kami melihat ada gelombang opini yang terus dibangun dan masif di ruang publik, khususnya media sosial. Ini harus ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya dukungan pendanaan dari pihak luar,” kata dia.
Deden menekankan bahwa aparat penegak hukum harus berani melakukan audit menyeluruh terhadap sumber, alur, serta penggunaan dana asing yang masuk ke berbagai lembaga. Ia juga mendorong agar hasil penelusuran tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Keterbukaan sumber dan penggunaan anggaran menjadi hal penting. Publik berhak mengetahui dari mana dana itu berasal dan untuk kepentingan apa digunakan. Jika ditemukan pelanggaran hukum, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Editor : Ahmad Sayuti

