Gantikan Fadli Zon, Politisi Bogor Ini Kembali Masuk Gedung Wakil Rakyat
Politisi Bogor, Mulyadi, kembali ke Gedung DPR meski dia gagal dalam Pemilu Legislatif 2024 lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Politisi Bogor, Mulyadi, kembali ke Gedung DPR meski dia gagal dalam Pemilu Legislatif 2024 lalu.
Mulyadi, politisi Partai Gerindra itu, kembali menjadi anggota DPR dalam posisi sebagai pengganti antarwaktu (PAW). Dia menggantikan Fadli Zon yang diangkat menjadi Menteri Kebudayaan.
Pelantikan Mulyadi sebagai anggota DPR itu dilakukan berbarengan dengan empat anggota DPR baru hasil PAW di Gedung DPR, Komplek Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, disebutkan bahwa penggantian tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tanggal 21 Januari tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2024–2029.
“Kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI setelah selesai seluruh rapat paripurna hari ini?” tanya Dasco saat memimpin rapat, yang kemudian dijawab setuju secara serempak oleh anggota DPR.
Dasco mengatakan bahwa lima orang anggota DPR pengganti antarwaktu itu adalah Mulyadi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V untuk menggantikan Fadli Zon yang ditunjuk sebagai Menteri Kebudayaan.
Kemudian, Jamal Mirdad dari Dapil Jawa Tengah I menggantikan Sugiono yang ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri dan Aziz Subekti dari Dapil Jateng VI menggantikan Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara).
Selanjutnya, Bimantoro Wiyono dari Dapil Jawa Timur VIII menggantikan Mochamad Irfan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji dan H.T. Ibrahim dari Dapil Aceh I menggantikan Teuku Riefky Harsya yang menjadi Menteri Ekonomi Kreatif.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebelum menutup rapat paripurna DPR berharap lima anggota dewan PAW dapat menjalankan tugas dengan amanah.
“Dan dengan bergabungnya saudara-saudara akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan,” harapnya. (*)
Editor : Zulfirman


