Gara-gara Batuk, Bupati Bekasi Urung Divaksin

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja batal divaksin Covid-19 pada Kamis (28/1/2021) ini karena sakit batuk berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter.

Gara-gara Batuk, Bupati Bekasi Urung Divaksin

INILAH, Cikarang - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja batal divaksin Covid-19 pada Kamis (28/1/2021) ini karena sakit batuk berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter.

"Berdasarkan skrining atau pemeriksaan dokter penanggung jawab vaksin, saya termasuk kriteria yang ditunda. Silakan ditanyakan ke Dinas Kesehatan atau tim dokter vaksin detilnya," kata Eka di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis.

Ia mengaku siap mencoba kembali untuk divaksin jika kondisi kesehatannya sudah memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin.

"Ini tidak mengendorkan saya untuk terus mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin ini karena kami ingin program vaksinasi ini mampu menekan penyebaran Covid-19," katanya.

Baca Juga : Duh, Produksi Perikanan Tangkap Indramayu Turun 6.000 Ton

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan dari hasil pemeriksaan, Bupati Bekasi memiliki tekanan darah normal namun saat ditanya oleh tim dokter, bupati mengaku memiliki riwayat batuk dalam tujuh hari terakhir.

"Dari hasil pemeriksaan awal tadi diketahui tensi bagus tapi saat ditanyakan dalam tujuh hari ini apakah ada pilek batuk beliau mengatakan ada batuk meski saat ini kondisinya fit," katanya.

Sri Enny memastikan Bupati Bekasi akan divaksin Covid-19 dengan catatan kondisi kesehatannya sudah memungkinkan.

Baca Juga : 12.000 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Kabupaten Bekasi

"Untuk saat ini beliau masuk kategori ditunda, jika kondisinya sudah memungkinkan, beliau akan divaksin," katanya.

Halaman :


Editor : Zulfirman