Gegara Rokok Milik ODGJ, Tiga Unit Rumah di Ciomas Hangus Terbakar

Gegara orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membuang puntung rokok, tiga unit rumah di Desa dan Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor hangus terbakar.

Gegara Rokok Milik ODGJ, Tiga Unit Rumah di Ciomas Hangus Terbakar
Tiga unit rumah yang hangus terbakar tersebut, terjadi pada Rabu 4 Maret 2026 sekitar pukul 12.04 WIB, termasuk rumah yang dimiliki ODGJ tersebut. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Gegara orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membuang puntung rokok, tiga unit rumah di Desa dan Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor hangus terbakar.

Tiga unit rumah yang hangus terbakar tersebut, terjadi pada Rabu 4 Maret 2026 sekitar pukul 12.04 WIB, termasuk rumah yang dimiliki ODGJ tersebut.

"Menurut kesaksian warga, api berasal dari rumah yang ditinggali seorang ODGJ yang membuang puntung rokok, api dengan cepat menghanguskan dua unit rumah di sekitarnya yang menyebabkan kebakaran hebat. Warga pun segera melapor Damkar," kata Kepala Damkar Kabupaten Yudi Santosa.

Yudi menuturkan, api baru bisa dipadamkan jajarannya setelah ditangani selama 3 jam 45 menit.

Jajarannya pun harus mengerahkan 3 unit mobil Damkar ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami juga dibantu 1 unit mobil Damkar dari Kota Bogor, lama pemadaman api hampir 2 jam karena kebakaran terjadi cukup hebat, dengan jumlah rumah terbakar ada 3 unit," tutur Yudi.

Mantan Camat Ciampea itu menambahkan, hingga saat ini belum mengetahui prakiraan kerugian materil akibat terbakarnya 3 unit rumah warga.

"Dalam peristiwa bencana kebakaran ini, untungnya tidak ada korban jiwa maupun luka, karena warga dengan sigap menyelamatkan diri usai mengetahui rumah tetangganya terbakar," tambahnya.


Editor : Doni Ramdhani