Komunitas #TeuHayangRokok Apresiasi Keberhasilan Pemkot Tegakkan Perda KTR

Sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komunitas #TeuHayangRokok memberikan apresiasi kepada Pemkot Bogor yang dinilai telah berhasil menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Apresiasi itu disampaikan Komunitas #TeuHayangRokok di Bogor Creative Center (BCC), Kecamatan Bogor Tengah, pada Jumat 5 April 2024.

Komunitas #TeuHayangRokok Apresiasi Keberhasilan Pemkot Tegakkan Perda KTR
Sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komunitas #TeuHayangRokok memberikan apresiasi kepada Pemkot Bogor yang dinilai telah berhasil menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Apresiasi itu disampaikan Komunitas #TeuHayangRokok di Bogor Creative Center (BCC), Kecamatan Bogor Tengah, pada Jumat 5 April 2024.

INILAHKORAN, Bogor - Sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komunitas #TeuHayangRokok memberikan apresiasi kepada Pemkot Bogor yang dinilai telah berhasil menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Apresiasi itu disampaikan Komunitas #TeuHayangRokok di Bogor Creative Center (BCC), Kecamatan Bogor Tengah, pada Jumat 5 April 2024.

Ketua No Tobacco Community (NoTC), Bambang Priyono menuturkan, selama ini Pemkot Bogor telah berhasil menerapkan Perda KTR yang akhirnya berdampak positif bagi kesehatan masyarakat serta pertumbuhan pendapatan daerah.

"Upaya Pemkot ini telah mendorong peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Menurut data dari Biro Pusat Statistik (BPS), sejak diberlakukannya aturan tersebut di tahun 2010 Angka Harapan Hidup (AHH) penduduk kota hujan tersebut meningkat hingga 4,32% di akhir tahun 2023," ungkap Bambang kepada wartawan di BCC.

Baca Juga : Komisi IV Minta Layanan Kesehatan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Fitri 

Bambang memaparkan, meski pada awal penetapannya Perda tersebut banyak mendapat penentangan dan diragukan, Bambang menilai Perda KTR justru malah berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

"Berdasarkan data, penerapan kedua Perda ini dari tahun ke tahun sangat berdampak positif khususnya peningkatan angka harapan hidup masyarakat dan penerimaan daerah. Buktinya jelas, penerimaan daerah malah bertambah setelah Perda reklame rokok diberlakukan. Kalau ada yang mengatakan sebaliknya, jelas itu black campaign karena datanya sudah jelas," paparnya.

Bambang menjelaskan, semenjak reklame-reklame di Kota Bogor tidak lagi dikuasai produk rokok berbagai merek produk non-rokok, malah berlomba ingin menggunakan papan iklan luar ruang yang tersedia di Kota Bogor. Tentu, untuk mempromosikan produknya.

Baca Juga : Hati-hati di Ciseeng, Pelaku Curat Menyamar jadi Petugas PLN Berdalih Tawarkan Promo

"Saya melihat penetapan sembilan KTR juga berperan signifikan dalam membentuk citra baru Kota Bogor sebagai kota tujuan wisata yang peduli terhadap kesehatan para wisatawan. Industri kreatif di kota hujan ini pun makin berkembang karena semakin luasnya kemungkinan kerja sama antara pelaku industri kreatif dengan berbagal calon sponsor, tidak seperti yang dahulu mayoritas ikuasai oleh industri rokok," jelasnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana